Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Jawa Barat Suhartono menyatakan kebijakan Kemenag memangkas biaya sertifikasi halal menjadi Rp650 ribu akan membantu UKM di Garut lebih maju karena akan banyak produk bersertifikat jaminan keamanan bagi konsumen.
"Kebijakan Kemenag seperti itu tentu kami akan mengikuti, nah nanti akan lebih banyak UKM (miliki sertifikat halal), tahun 2021 itu ada 100 sertifikat, saya usahakan lebih banyak lagi," kata Suhartono di Garut, Selasa.
Baca juga: Kemenag pangkas biaya sertifikasi halal jadi Rp650 ribu
Ia menuturkan sertifikasi halal itu sudah seharusnya dimiliki oleh pelaku UKM di bidang usaha makanan dan obat-obatan untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Terlebih pelaku UKM yang sudah memiliki pasar, kata dia, sudah menjadi aturan wajib untuk memiliki sertifikat halal produknya sehingga usahanya bisa lebih berkembang dan maju.
"UKM yang sudah maju dan memiliki orientasi jangkauan pemasarannya ke toko modern, sampai ekspor itu (sertifikasi halal) harus ditempuh," katanya.
Ia menyampaikan kebijakan pemangkasan biaya sertifikasi halal itu bersamaan dengan program Bupati Garut Rudy Gunawan yang terus mendorong dinas untuk memfasilitasi seluruh UKM agar memiliki sertifikasi halal.
Baca juga: Pemkot Depok fasilitasi 40 IKM membuat sertifikasi produk halal
Selama ini, kata dia, pada program sertifikasi anggaran tahun 2020 sudah mampu menerbitkan 30 sertifikat halal bagi pelaku UKM di Garut, tahun berikutnya 2021 bertambah menjadi 100 sertifikat.
"Tahun kemarin kami berhasil memberikan sertifikat halal itu 100 sertifikat," katanya.
Ia berharap pemangkasan biaya sertifikasi halal itu akan semakin menambah program pemberian sertifikat kepada pelaku UKM di Garut dari 100 sertifikat bisa lebih banyak dari itu.
Biaya sertifikasi halal sebelumnya, kata Suhartono, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 jutaan per UKM, saat ini dengan pemangkasan biaya tentunya akan lebih banyak UKM di Garut mendapatkan program sertifikasi halal gratis.
"Saya punya pagu Rp200 juta, ternyata sekarang Rp650 (ribu), sekarang kami usahakan semaksimal mungkin untuk mengeluarkan sertifikat keamanan untuk makanan dan obat-obatan yang kami bayar," katanya.
Baca juga: Menag: Obat-obatan dan kosmetik wajib sertifikasi halal mulai 17 Oktober
Ia menambahkan jumlah UKM di Garut yang tercatat sebanyak 57 ribuan, sedangkan yang sudah memiliki nomor induk perusahaan tercatat baru 12 ribuan UKM.
Dinas Koperasi dan UKM Garut, kata dia, akan berupaya mensosialisasikan kepada seluruh UKM sektor makanan dan obat-obatan untuk segera mengusulkan pembuatan sertifikasi halal.
"Sekarang biayanya akan lebih ringan, kami akan sosialisasikan nanti," katanya.
Baca juga: Lima syarat UMK ikut Program Sertifikasi Halal Gratis, apa saja?
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kebijakan Kemenag seperti itu tentu kami akan mengikuti, nah nanti akan lebih banyak UKM (miliki sertifikat halal), tahun 2021 itu ada 100 sertifikat, saya usahakan lebih banyak lagi," kata Suhartono di Garut, Selasa.
Baca juga: Kemenag pangkas biaya sertifikasi halal jadi Rp650 ribu
Ia menuturkan sertifikasi halal itu sudah seharusnya dimiliki oleh pelaku UKM di bidang usaha makanan dan obat-obatan untuk memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.
Terlebih pelaku UKM yang sudah memiliki pasar, kata dia, sudah menjadi aturan wajib untuk memiliki sertifikat halal produknya sehingga usahanya bisa lebih berkembang dan maju.
"UKM yang sudah maju dan memiliki orientasi jangkauan pemasarannya ke toko modern, sampai ekspor itu (sertifikasi halal) harus ditempuh," katanya.
Ia menyampaikan kebijakan pemangkasan biaya sertifikasi halal itu bersamaan dengan program Bupati Garut Rudy Gunawan yang terus mendorong dinas untuk memfasilitasi seluruh UKM agar memiliki sertifikasi halal.
Baca juga: Pemkot Depok fasilitasi 40 IKM membuat sertifikasi produk halal
Selama ini, kata dia, pada program sertifikasi anggaran tahun 2020 sudah mampu menerbitkan 30 sertifikat halal bagi pelaku UKM di Garut, tahun berikutnya 2021 bertambah menjadi 100 sertifikat.
"Tahun kemarin kami berhasil memberikan sertifikat halal itu 100 sertifikat," katanya.
Ia berharap pemangkasan biaya sertifikasi halal itu akan semakin menambah program pemberian sertifikat kepada pelaku UKM di Garut dari 100 sertifikat bisa lebih banyak dari itu.
Biaya sertifikasi halal sebelumnya, kata Suhartono, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 jutaan per UKM, saat ini dengan pemangkasan biaya tentunya akan lebih banyak UKM di Garut mendapatkan program sertifikasi halal gratis.
"Saya punya pagu Rp200 juta, ternyata sekarang Rp650 (ribu), sekarang kami usahakan semaksimal mungkin untuk mengeluarkan sertifikat keamanan untuk makanan dan obat-obatan yang kami bayar," katanya.
Baca juga: Menag: Obat-obatan dan kosmetik wajib sertifikasi halal mulai 17 Oktober
Ia menambahkan jumlah UKM di Garut yang tercatat sebanyak 57 ribuan, sedangkan yang sudah memiliki nomor induk perusahaan tercatat baru 12 ribuan UKM.
Dinas Koperasi dan UKM Garut, kata dia, akan berupaya mensosialisasikan kepada seluruh UKM sektor makanan dan obat-obatan untuk segera mengusulkan pembuatan sertifikasi halal.
"Sekarang biayanya akan lebih ringan, kami akan sosialisasikan nanti," katanya.
Baca juga: Lima syarat UMK ikut Program Sertifikasi Halal Gratis, apa saja?
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022