Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri soal pembelajaran tatap muka (PTM) mengandung antisipasi ancaman peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.
Karena, kata dia, SKB empat menteri itu mengakomodasi seluruh skenario aktivitas pendidikan saat pandemi, baik skenario yang terburuk maupun skenario ketika pandemi sudah melandai.
Baca juga: Pemerintah Kota Bandung pastikan sepekan PTM 100 persen berjalan lancar
"Orang banyak mengira SKB empat menteri itu timing-nya tidak pas dengan adanya Omicron, padahal ini sudah mengakomodasi situasi COVID-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah," kata Nadiem di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Adapun kini menurutnya sekolah yang bisa menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen itu hanya di daerah dengan status PPKM level satu atau dua.
Sehingga menurutnya level PPKM itu pun berpengaruh terhadap aturan PTM. Jika penyebaran COVID-19 mulai kembali mengkhawatirkan di suatu daerah, menurutnya PTM di daerah itu pun dapat kembali dihentikan.
"Jadi tergantung levelnya di mana ya," kata Nadiem.
"Karena kalau kemarin sudah nol kasusnya, masak anak-anak nggak boleh 100 persen offline, itu nggak masuk akal, makanya kita revisi SKB empat menteri untuk menormalisasi," tambahnya.
Dengan berbagai poin antisipasi dalam berbagai skenario tersebut, menurutnya SKB empat menteri itu merupakan aturan yang permanen untuk diterapkan oleh sektor pendidikan pada masa pandemi.
"Itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik, jadi ini SKB permanen," katanya.
Baca juga: Polresta Bogor awasi syarat vaksinasi sekolah hadapi PTM terbatas
Baca juga: Pemkot Cirebon tes COVID-19 siswa usai dua pekan PTM 100 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Karena, kata dia, SKB empat menteri itu mengakomodasi seluruh skenario aktivitas pendidikan saat pandemi, baik skenario yang terburuk maupun skenario ketika pandemi sudah melandai.
Baca juga: Pemerintah Kota Bandung pastikan sepekan PTM 100 persen berjalan lancar
"Orang banyak mengira SKB empat menteri itu timing-nya tidak pas dengan adanya Omicron, padahal ini sudah mengakomodasi situasi COVID-19 dengan penularan tertinggi maupun rendah," kata Nadiem di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Adapun kini menurutnya sekolah yang bisa menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen itu hanya di daerah dengan status PPKM level satu atau dua.
Sehingga menurutnya level PPKM itu pun berpengaruh terhadap aturan PTM. Jika penyebaran COVID-19 mulai kembali mengkhawatirkan di suatu daerah, menurutnya PTM di daerah itu pun dapat kembali dihentikan.
"Jadi tergantung levelnya di mana ya," kata Nadiem.
"Karena kalau kemarin sudah nol kasusnya, masak anak-anak nggak boleh 100 persen offline, itu nggak masuk akal, makanya kita revisi SKB empat menteri untuk menormalisasi," tambahnya.
Dengan berbagai poin antisipasi dalam berbagai skenario tersebut, menurutnya SKB empat menteri itu merupakan aturan yang permanen untuk diterapkan oleh sektor pendidikan pada masa pandemi.
"Itu sudah mengatur semua skenario, dari yang terburuk sampai skenario paling baik, jadi ini SKB permanen," katanya.
Baca juga: Polresta Bogor awasi syarat vaksinasi sekolah hadapi PTM terbatas
Baca juga: Pemkot Cirebon tes COVID-19 siswa usai dua pekan PTM 100 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022