ANTARAJAWABARAT.com, 21/11 - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Eddy Hidayat, mempertanyakan kredit macet sebesar Rp2,5 miliar yang disalurkan Pemkab Bandung untuk 100 Usaha Kecil Menengah.

Pemberian pinjaman modal itu dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) pada 2010 dengan menggunakan anggaran mencapai Rp10 miliar. Hanya, Rp7,5 miiar saja anggaran yang telah dikembalikan untuk program tersebut. Padahal, akhir Desember 2011 ini merupakan batas waktu pengembalian.

"Kalau tidak bisa dikembalikan seluruhnya, maka Pemkab Bandung sendiri harus membayarnya. Ini artinya merupakan sebuah kerugian. Anehnya, kita memberikan pinjaman itu untuk membantu 100 UKM agar lebih maju, kok malah bangkrut sehingga tidak mengembalikan," ujar Eddy kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin.

Menurutnya, pihaknya setuju UKM harus tetap dibantu agar maju dan tidak kalah bersaing dengan produk luar negeri hanya dengan macetnya kredit ini harus menjadi bahan pertimbangan bagi eksekutif untuk memberikan pinjaman di tahun anggaran 2012 agar lebih selektif.

"Ada wacana di 2012 ini kita akan kucurkan lagi. Kedepannya para pelaku UKM ini tidak dibebankan dengan agunan tetapi jaminan tanpa agunan. Jadi, penyaluran kredit itu harus dilihat usahanya ada atau tidak. Bahkan layak atau tidaknya juga diperiksa," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya menjamin mekanisme pemberian pinjaman tersebut akan lebih ringan dirasakan oleh para pelaku UKM bila dibandingkan harus berurusan dengan perbankan.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Bandung Drs.H. Bambang Budiraharjo,M.Si, membenarkanya adanya kredit macet 100 UKM dibawah bimbingannya. Hanya, dirinya telah mendapatkan kepastian dari bank penyalur pinjaman yakni BRI bahwa bantuan tersebut akan selesai pada waktunya.

"Apabila hingga akhir tahun ini, mereka (UKM) tidak bisa mengembalikan pinjamannya. Maka, dengan terpaksa bank akan menyita asetnya," ujarnya.

Bambang berharap, DPRD Kabupaten Bandung masih tetap menganggarkan bantuan kredit untuk para pelaku UKM. Tentunya, kata Bambang, tidak dikurangi nilai nominalnya. Sedangkan untuk 2012, pihaknya akan menyalurkan pinjaman tersebut melalui BPR milik Pemkab Bandung.

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011