Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan proses penyidikan kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menyebabkan dua warga tewas oleh oknum anggota TNI dipusatkan di Puspom AD.

Menurutnya, ketiga tersangka oknum anggota TNI itu sudah dalam penahanan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Adapun ketiga oknum anggota TNI itu, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A.

Baca juga: Kasad: 3 oknum TNI terlibat tabrakan Nagreg layak dipecat

"Jadi tadinya perkara itu ada di Pomdam III/Siliwangi dan Pomdam IV/Diponegoro, dan Pomdam XIII/Merdeka, namun saat ini sudah dipusatkan (di Puspom AD)," kata Chandra di kediaman korban di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Chandra menargetkan proses penyidikan terhadap tiga oknum TNI AD itu akan selesai dalam sepekan ini. Sehingga perkara tabrakan hingga pembuangan jenazah itu bisa segera masuk ke peradilan militer.

Dalam proses penyidikan itu, menurut Chandra, Polisi Militer didukung kepolisian untuk dapat melengkapi sejumlah alat bukti maupun keterangan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh Polresta Bandung.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," katanya.

Baca juga: KSAD kunjungi rumah dan makam korban tabrak lari di Nagreg

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan proses hukum yang ditegakkan kepada tiga oknum anggota TNI tersebut akan tegas dan transparan.

Atas nama institusi, ia telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi (16) dan Salsabila (14) yang menjadi korban atas peristiwa tersebut.

"Sudah saya sampaikan kepada keluarga korban permohonan maaf atas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AD yang tidak bertanggung jawab," kata Dudung.

Sebelumnya, peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi dan Salsabila, serta tiga oknum anggota TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, para korban diduga dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Kemudian pada 11 Desember 2021 dua jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan.

Baca juga: 3 oknum TNI terlibat tabrakan di Nagreg jalani proses hukum

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021