ANTARAJAWABARAT.com,20/10 - Garut Goverment Watch (GGW) melaporkan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, tahun 2010, kepada Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis.

Sekjen GGW Agus Rustandi mengatakan dampak dari tindakan korupsi APBD di Pemkab Garut tersebut telah menimbulkan kerugian uang negara mencapai Rp3,1 miliar.

"Kami hasil dari investigasi menemukan ada potensi korupsi dalam APBD Pemerintahan Kabupaten Garut," kata Agus usai memberikan laporan kepada Kejaksaan.

Berdasarkan kajian di lapangan, dijelaskan Agus ada sejumlah oknum pejabat dilingkungan Pemkab Garut telah melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan pidana korupsi ditambah dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2011.

Perbuatan yang dilakukan oknum pejabat itu, kata Agus seperti penggelapan keuangan, laporan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan wewenang.

Diantaraya, Agus menjelaskan berdasarkan catatan laporan yang diserahkan ke Kejaksaan yakni korupsi pembayaran uang lembur penyusunan rancangan peraturan penjabaran APBD senilai Rp63 juta.

Kemudian pertanggung jawaban belanja beberapa kegiatan pada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset yang diduga fiktif sebesar Rp560 juta, anggaran makan minum di Sekretariat Daerah Garut dinilai tidak tepat sasaran sebesar Rp1,09 miliar.

Selanjutnya pembayaran honor penanggulangan gizi bagi masyarakat Kabupaten Garut dibawah tanggung jawab Dinas Kesehatan melebihi keputusan Bupati sebesar Rp146 juta, bahkan pengadaan obat di RSUD sebesar Rp848 juta.

Bahkan dana kegiatan pembinaan internal umat beragama di Sekretariat Daerah dicairkan sebelum anggaran ditetapkan sebesar Rp461juta.

Adanya sejumlah temuan korupsi itu, Agus berharap Kejaksaan Negeri Garut dapat berindak cepat sehingga kasus korupsi di Garut bisa cepat terungkap untuk kebaikan Pemkab Garut.

"Kejaksaan harus tanggap tidak lamban, agar pemerintahan di kabupaten Garut menjadi lebih baik," kata Agus.

Sementara itu Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Koswara SH mengatakan sebelum bertindak terlebih dahulu akan mengkaji laporan tuduhan korupsi yang disampaikan GGW.

"Secepatnya kita akan tindak lanjuti, tapi kita pelajari dulu laporannya, mana yang masuk perkara pidana korupsi," jelas Koswara.***3***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011