Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, merealisasikan bantuan dana untuk masyarakat yang rumahnya rusak ringan, sedang maupun berat akibat diterjang banjir bandang.

"Ya (sudah diberikan) sesuai hasil assessment dan perhitungan dari dinas teknis," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi melalui telepon seluler di Garut, Senin.

Baca juga: Semua korban banjir bandang di Garut dipastikan dapat bantuan

Ia menuturkan BPBD Garut telah melakukan langkah penanggulangan terhadap daerah yang terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Karangtengah dan Sukawening dengan memberlakukan tanggap darurat selama 14 hari.

Pemerintah daerah, kata dia, sudah menyalurkan berbagai bantuan untuk korban terdampak bencana banjir bandang, termasuk bantuan dana untuk warga yang rumahnya rusak ringan, sedang maupun berat.

"Bantuan telah didistribusikan, termasuk bantuan CSR juga sudah, semua sudah," katanya.
Hasil data dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut mencatat korban penerima bantuan di Kecamatan Sukawening terdapat satu rumah hanyut mendapatkan bantuan Rp50 juta, kemudian dua rumah rusak berat masing-masing mendapatkan Rp25 juta, dan satu rumah rusak sedang dibantu Rp5 juta.

Baca juga: Pengungsi korban banjir bandang di Garut sudah pulang ke rumah

Selanjutnya rumah yang terdampak bencana di Kecamatan Karangtengah tercatat tiga rumah rusak berat, 11 rumah rusak sedang, satu rumah rusak ringan mendapatkan bantuan Rp2,5 juta, dan satu masjid mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp50 juta.

Satria menyampaikan data itu hasil laporan di lapangan. Apabila ada masyarakat korban banjir bandang yang belum terdata sebagai penerima bantuan bisa langsung ditangani oleh dinas terkait.

"Kalau ada yang belum terdata penanganannya dilakukan oleh disperkim," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Yudha Puja Turnawan menyatakan laporan data bantuan untuk rumah warga yang rusak akibat banjir bandang terlalu tergesa-gesa, padahal masih ada warga lain belum terdata.
Yudha mengatakan sudah mengusulkan agar warga yang tidak terdata sebagai penerima bantuan perbaikan rumah akibat banjir ke pemerintah daerah, namun tidak bisa karena terlambat.

Baca juga: Pemkab Garut menyiapkan lokasi lumbung sosial untuk penanganan korban banjir bandang

"Katanya itu dulu cairin, nanti ada usulan baru untuk rumah lainnya, cuma BTT (biaya tak terduga) sekarang tinggal Rp300 juta, tidak cukup," kata Yudha.

Ia berharap pada tahun anggaran 2022 semua korban banjir bandang bisa mendapatkan bantuan dari Pemkab Garut sesuai dengan data terbaru dampak kerusakan akibat banjir bandang.

"Nanti APBD 2022 bisa dilakukan pada perubahan parsial untuk korban bencana yang belum mendapatkan bantuan, dan itu diperbolehkan," katanya.

Baca juga: Risma salurkan bantuan langsung ke korban banjir di Garut

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021