ANTARAJAWABARAT.com,13/10 - Kota Cimahi, Jawa Barat, kini memiliki Kejaksaan Negeri (Kejari) terpisah dari Bale Bandung ditandai dengan mulai diisinya Kantor Kejari Cimahi yang setelah sekian lama dibiarkan kosong.

Aktivitas yang dilakukan oleh Kejari Cimahi itu mulai berjalan sejak 3 Oktober 2011 . Hanya saja, karena baru diisi belum banyak kasus yang ditangani oleh para jaksa yang berkantor di Jalan Sangkuriang Kota Cimai tersebut, kata Kasintel Kejari Cimahi, Roy Rovalino kepada wartawan di ruangan kerjanya, Kamis.

"Sudah dua minggu kita menempati kantor ini. Memang kantor ini sudah lama belum juga digunakan. Sekarang ini kita sudah melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing," ujarnya.

Meskipun bernama Kejari Cimahi, namun dalam penanganan kasusnya, Kejari Cimahi akan menangani kasus yang ada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sedangkan untuk proses pengadilannya, masih tetap dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bale Bandung yang ada di Kecamatan Bale Endah, Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut disampaikannya, saat ini Kejari Cimahi tengah menangani 10 kasus pidana umum (Pidum). Dari jumlah tersebut rata-rata kasus yang ditangani tentang pencurian.

"Belum banyak kasus pidana yang sedang kami tangani, jumlahnya baru 10 kasus saja. Namun saat ini seluruh kasus itu masih dalam proses penelitian berkas-berkas," ujarnya.

Mengenai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Roy mengaku saat ini belum ada kasus Tipikor. Untuk kasus tersebut, diakuinya pihak Kejari saat ini masih mengumpulkan data.

Staf Ahli Bidang Hukum,Politik dan Pemerintahan Pemkot Cimahi, Kardin Pandjaitan mengatakan, dengan adanya Kejari Cimahi akan memudahkan koordinasi unsur muspida di Kota Cimahi. Karena bagaimanapun juga, kata Kardin unsur muspida harus sinergis satu sama lain agar pembangunan berjalan semestinya.

"Saya ucapkan selamat datang kepada para jaksa di Cimahi. Dengan adanya Kejari Cimahi maka akan memudahkan proses hukum yang ditangani. Oleh karena itu saya sangat menyambut baik kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini," katanya.***3***

Hedi A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011