Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengingatkan warga soal pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022, di Desa Cintamekar Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.

"Saat reses kemarin saya selalu ingatkan kepada masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan, walaupun saat ini situasi pandemi dinilai tengah landai," kata
Taufik Hidayat di Bandung, Rabu.

Dia menuturkan penerapan protokol kesehatan, serta menerapkan pola hidup sehat harus tetap dilakukan agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan program pembangunan bisa kembali berjalan secara optimal.

"Tidak di kampung tidak di kota semuanya pasti nuju rieut (pusing), mari taati protokol kesehatan, kita berdoa agar COVID-19 hilang, subang bahagia," kata Taufik.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jabar minta pemerkosa santriwati dihukum berat

Taufik Hidayat menyebutkan, pandemi COVID-19 yang masih melanda sampai saat ini mengakibatkan anggaran tersendat dan mempengaruhi pembangunan Jawa Barat.

"Saya, Pak Gubernur dan Pak Bupati sudah berkeliling Subang, tapi gara-gara Covid-19 anggarannya 'tercekek', InsyaAllah tahun depan bantuan untuk Kabupaten Subang lebih optimal," ujar Taufik.

Hadir dalam reses tersebut Bupati Subang, H Ruhimat serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Aceng Kudus.

Dalam sambutannya, Bupati Subang H Ruhimat menyambut positif pelaksanaan kegiatan Reses Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Digitalisasi desa di Jabar harus diperbanyak, kata DPRD Jabar

Ia berharap berbagai aspirasi dari masyarakat Kabupaten Subang dapat diserap serta diperjuangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Dengan adanya pelaksanaan reses di Desa Cintamekar ini memberikan optimisme karena bagaimana pun kita membutuhkan bantuan dari orang tua kita di Provinsi Jawa Barat keur ngabangun wilayah urang", ujar Kang Jimat.

Sebelumnya para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan agenda Reses I Tahun Sidang 2021-2022.

Berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Desember 2021, kegiatan reses dilakukan guna menjaring aspirasi masyarakat di setiap daerah meliputi 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Selanjutnya hasil reses berupa aspirasi masyarakat akan dilaporkan secara langsung di hadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.

Untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh unsur pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai usulan program pembangunan.

Baca juga: Lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon tercantum dalam data penerima bansos

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021