Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari berharap majelis hakim memberikan hukuman berat kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap belasan santriwati di sekolah berasrama di Bandung.

"Pokoknya pelaku harus dihukum berat, semoga majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal karena pelaku itu sudah merenggut hak-hak penting dari seorang anak. Seperti hak untuk bahagia, mengenyam pendidikan dan bertumbuh," kata Ineu Purwadewi Sundari ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.

Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini juga mengapresiasi aparat penegak hukum dan pemerintah yang bergerak cepat dan serius menangani kasus tersebut sejak Mei 2021.

Baca juga: Kajati Jabar jadi penuntut umum kasus asusila santriwati

Ineu menuturkan sebagai seorang ibu, sangat prihatin dengan adanya kejadian tindak pidana asusila terhadap anak tersebut, terlebih terjadi di lingkungan pendidikan agama.

Selain itu, Ineu juga mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI).

"Apresiasi kepada DP3AKB Jabar, LPSK beserta pihak terkait lainnya yang telah memberikan pendampingan, perlindungan, serta rehabilitasi psikologis anak yang menjadi korban," katanya.

Pihaknya mengimbau, dan mengajak, bersama para orang tua untuk semakin memperhatikan anak-anak di mana pun karena peran orang tua serta keluarga merupakan benteng utama dalam pengawasan terhadap anak-anak.

"Saya juga mendorong pemerintah beserta segenap stakeholder terkait untuk terus melakukan evaluasi terhadap pola pendidikan, pengasuhan dan pembelajaran di semua tingkatan lembaga pendidikan, baik formal, nonformal maupun informal, agar kejadian ini tidak terulang kembali," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memastikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengawal proses pemulihan korban pemerkosaan oknum guru di Kota Bandung yang saat ini tengah di peradilan.

Baca juga: Atalia Kamil tegaskan tidak menutupi kasus perkosaan santriwati

Di sisi lain, Ridwan Kamil juga mengajak masyarakat untuk sama-sama berempati terhadap para korban dan keluarga korban yang saat ini tengah menuntut keadilan di meja hijau. 

Seperti masyarakat diimbau menyebarkan narasi positif di media sosial dan cermat menyaring informasi berkenaan dengan kasus yang sudah ditangani sejak Mei 2021.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil minta publik empati kepada korban perkosaan

 




 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021