Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita berjanji akan memperjuangkan pemberian subsidi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen secara permanen, khususnya terhadap produk otomotif.
"Namun tetap ada syaratnya," kata Menperin Agus Gumiwang saat membuka ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Syarat tersebut, lanjut Menperin, industri harus mampu memproduksi kendaraan dengan konten lokal minimal sebesar 80 persen.
Baca juga: Pemerintah perpanjang diskon PPnBM 100 persen demi pemulihan ekonomi
Ia mencatat pemberian PPnBM kendaraan bermotor 0 persen sepanjang 2021, penjualan otomotif dengan konten lokal minimal 60 persen, tumbuh hingga 64 persen.
"Sedangkan untuk memperjuangkan 0 persen secara permanen agar ada aturan PPnBM 0 persen secara permanen, tetapi syaratnya komponen lokal harus 80 persen," katanya.
Upaya itu dilakukan untuk memberi dampak yang positif di tengah kondisi pandemi yang menekan ekonomi, terutama saat varian Delta melanda Indonesia.
Untuk saat ini Menperin Agus Gumiwang mencatat sektor industri pengolahan telah mengalami pertumbuhan 36 persen, industri alat angkutan melaju dengan pertumbuhan signifikan 27,8 persen.
"Begitu juga dengan sektor otomotif yang menjadi salah satu sektor paling terpukul di awal pandemi, namun sekarang mengalami pertumbuhan sampai 64 persen," ujar Menperin.
Menperin mengatakan sektor otomotif harus mendapatkan perhatian khusus, sebab saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat dan lebih, dengan kapasitas produksi 3,5 juta unit per tahun. Sedangkan perusahaan komponen kendaraan mencapai 319.000 perusahaan yang sebagian besar merupakan skala UMKM.
Baca juga: Relaksasi PPnBM tingkatkan penjualan Daihatsu hingga lebih dari 100 ribu unit
"Dan di situ telah menyerap 1,5 juta pekerja langsung, dan puluhan juta pekerja tak langsung, dan menyerap investasi hingga Rp150 triliun," katanya.
Menperin mendorong pabrikan kendaraan meningkatkan komponen lokal dalam memproduksi kendaraan. Sekaligus segera memenuhi permintaan pasar yang meningkat karena dampak subsidi PPnBM.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Namun tetap ada syaratnya," kata Menperin Agus Gumiwang saat membuka ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Syarat tersebut, lanjut Menperin, industri harus mampu memproduksi kendaraan dengan konten lokal minimal sebesar 80 persen.
Baca juga: Pemerintah perpanjang diskon PPnBM 100 persen demi pemulihan ekonomi
Ia mencatat pemberian PPnBM kendaraan bermotor 0 persen sepanjang 2021, penjualan otomotif dengan konten lokal minimal 60 persen, tumbuh hingga 64 persen.
"Sedangkan untuk memperjuangkan 0 persen secara permanen agar ada aturan PPnBM 0 persen secara permanen, tetapi syaratnya komponen lokal harus 80 persen," katanya.
Upaya itu dilakukan untuk memberi dampak yang positif di tengah kondisi pandemi yang menekan ekonomi, terutama saat varian Delta melanda Indonesia.
Untuk saat ini Menperin Agus Gumiwang mencatat sektor industri pengolahan telah mengalami pertumbuhan 36 persen, industri alat angkutan melaju dengan pertumbuhan signifikan 27,8 persen.
"Begitu juga dengan sektor otomotif yang menjadi salah satu sektor paling terpukul di awal pandemi, namun sekarang mengalami pertumbuhan sampai 64 persen," ujar Menperin.
Menperin mengatakan sektor otomotif harus mendapatkan perhatian khusus, sebab saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat dan lebih, dengan kapasitas produksi 3,5 juta unit per tahun. Sedangkan perusahaan komponen kendaraan mencapai 319.000 perusahaan yang sebagian besar merupakan skala UMKM.
Baca juga: Relaksasi PPnBM tingkatkan penjualan Daihatsu hingga lebih dari 100 ribu unit
"Dan di situ telah menyerap 1,5 juta pekerja langsung, dan puluhan juta pekerja tak langsung, dan menyerap investasi hingga Rp150 triliun," katanya.
Menperin mendorong pabrikan kendaraan meningkatkan komponen lokal dalam memproduksi kendaraan. Sekaligus segera memenuhi permintaan pasar yang meningkat karena dampak subsidi PPnBM.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021