Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Jawa Barat menerima penghargaan karena berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia 10 kali berturut-turut.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) di Depok, Rabu, mengatakan Kota Depok seharusnya mendapatkan WTP ke-11 kali secara berturut-turut, tapi patokannya 10 kali supaya sama dengan Kota Banjar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Baca juga: Pemkot Depok raih WTP 10 kali berturut-turut

"Meski begitu, saya ucapkan Alhamdulillah. Semoga ke depan Pemkot Depok dapat terus mempertahankan perolehan WTP. Bahkan bisa memperoleh prestasi yang lebih baik lagi," ujar IBH.

Lebih lanjut, ujar dia, diraihnya penghargaan tentu karena pengelolaan anggaran Pemkot Depok dinilai baik. Dijelaskan IBH, WTP adalah opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
"Apresiasi juga kepada kepala daerah (Wali Kota) di Depok sejak zaman Nur Mahmudi Ismail hingga saat ini Mohammad Idris yang juga telah bekerja keras. Selain juga kepada semua ASN yang terus berkinerja baik dan profesional, sehingga opini keuangan WTP ini diraih kembali oleh Kota Depok," tandasnya.

Baca juga: Depok raih opini WTP delapan kali berturut-turut

Penerima opini keuangan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)2020, yaitu- Penerima penghargaan WTP 10 kali berturut-turut Kota Depok, Kota Banjar, dan Provinsi Jabar.

Untuk WTP 5 kali berturut-turut diraih oleh 19 Kota/Kabupaten: Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sukabumi dan Sumenang. Selanjutnya, Kota Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Tasikmalaya dan Kota Sukabumi.

Baca juga: Depok raih Anugerah Paritrana 2020 dari Pemprov Jabar

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021