Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangannya, Kamis, mengatakan, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Depok kembali mendapat WTP ke-10 kalinya. Ini prestasi yang patut kita banggakan," katanya.

Ia mengatakan, semua hasil yang didapat tersebut merupakan kontribusi dari seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat yang terus memantau dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap perangkat daerah.

"Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Depok, Nina Suzana, mengatakan, mereka selaku koordinator terus memantau dan mengevaluasi  laporan yang diberikan setiap perangkat daerah mengingat ketepatan dalam penyampaian laporan keuangan menjadi penilaian utama.

"Jika terdapat ketidaksesuaian, kami minta perangkat daerah segera memperbaiki itu. Banyak faktor yang dinilai, salah satunya ketepatan penyampaian laporan. Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan, karena setiap tahunnya pemeriksaan akan lebih ketat," ujarnya.

Baca juga: Depok raih opini WTP delapan kali berturut-turut

Baca juga: Kejari Kota Depok raih penghargaan WBK 2020

Baca juga: Depok raih penghargaan Kota Sehat

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021