Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 14/Jatiluhur mendistribusikan puluhan tempat sampah ke ruang-ruang publik di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Itu adalah bagian dari program strategis nasional Citarum Harum yang akan terus berjalan hingga tahun 2023," kata Dansektor 14 Citarum Harum, Kolonel Inf Abdullah, dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Kamis.

Baca juga: Gubernur Jabar: Air Sungai Citarum sudah bisa digunakan budi daya ikan

Ia mengatakan, pihaknya melibatkan sejumlah perusahaan untuk menjaga lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) Citarum wilayah Purwakarta.

Untuk sementara ini, Satgas Citarum Harum Sektor 14/Jatiluhur menggandeng PT Indorama dan PT Win Textile dalam mendistribusikan puluhan tempat sampah untuk tempat-tempat publik di wilayah tersebut.

"Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung program Citarum Harum, salah satu hal yang terpenting adalah kita harus bisa tetap menjaga kebersihan lingkungan," katanya.
Menurut dia, membersihkan lingkungan itu tidak cukup hanya dengan menyampaikan pesan begitu saja, tetapi harus ada sarana prasarana yang memadai.

Baca juga: Menko Luhut ajak semua pihak kawal Program Citarum Harum

"Alhamdulillah, Satgas Citarum Harum Sektor 14 bisa memberikan bantuan beberapa sarana kebersihan seperti tempat sampah untuk fasilitas umum," katanya.

Ia menyampaikan, sarana kebersihan tersebut langsung didistribusikan untuk tempat-tempat ibadah seperti masjid, musola dan gereja serta tempat umum yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga.

"Kami juga akan mendistribusikan kepada pemilik rumah makan yang berada di sekitar Waduk Jatiluhur dengan pengawasan yang akan dibantu oleh kepala desa setempat agar tetap terjaga dan terawat," kata dia.

Kolonel Abdullah berpesan agar masyarakat tetap disiplin membuang sampah pada tempatnya. Sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih dan sehat. 

Baca juga: Program Citarum Harum tentukan nasib kualitas hidup 18 juta warga

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021