Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meminta pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat proses lelang terbuka jabatan, sehingga semua proses bisa berjalan dengan transparan.
"Kami berharap dengan adanya pendampingan dari KPK, pelaksanaan lelang terbuka jabatan bisa berjalan dengan lancar serta dapat menghasilkan orang-orang yang lebih baik dan mampu untuk bekerja demi kemajuan Kabupaten Cirebon," kata Bupati Imron di Cirebon, Selasa.
Imron mengatakan proses lelang terbuka jabatan ini, Pemkab Cirebon mendapatkan pendampingan dari KPK. Bahkan, KPK nantinya akan melakukan pengawasan dan memantau jalannya proses tersebut.
Menurutnya lelang jabatan ini dilakukan secara terbuka, siapa saja bisa mendaftarkan diri asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjamin proses seleksi ini dilakukan secara transparan tanpa intervensi dengan mengedepankan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Tidak ada lagi sistem yang bermain di belakang layar yang menentukan suatu jabatan. Kami serahkan sepenuhnya kepada panitia," ujarnya.
Imron berharap kepada para peserta yang nantinya lolos dalam seleksi, mampu menjalankan tugas dan mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Cirebon.
Sementara perwakilan dari KPK Linda mengatakan, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pendampingan dari KPK. Sebab, Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 pernah terjadi tindak pidana korupsi.
"Saya harap tahun 2018 kemarin jangan terulang kembali. Ini upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi," katanya
Linda menjelaskan, KPK sekarang sedang menyoroti beberapa bidang yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi di dalam pemerintahan baik kota maupun kabupaten.
Baca juga: Pemkab Cirebon targetkan pendapatan daerah 2022 capai Rp3,3 triliun
Baca juga: Pemkab Cirebon kejar capaian vaksinasi COVID-19, ini tujuannya
Baca juga: Pemkab Cirebon targetkan 3.000 anak divaksinasi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kami berharap dengan adanya pendampingan dari KPK, pelaksanaan lelang terbuka jabatan bisa berjalan dengan lancar serta dapat menghasilkan orang-orang yang lebih baik dan mampu untuk bekerja demi kemajuan Kabupaten Cirebon," kata Bupati Imron di Cirebon, Selasa.
Imron mengatakan proses lelang terbuka jabatan ini, Pemkab Cirebon mendapatkan pendampingan dari KPK. Bahkan, KPK nantinya akan melakukan pengawasan dan memantau jalannya proses tersebut.
Menurutnya lelang jabatan ini dilakukan secara terbuka, siapa saja bisa mendaftarkan diri asalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjamin proses seleksi ini dilakukan secara transparan tanpa intervensi dengan mengedepankan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Tidak ada lagi sistem yang bermain di belakang layar yang menentukan suatu jabatan. Kami serahkan sepenuhnya kepada panitia," ujarnya.
Imron berharap kepada para peserta yang nantinya lolos dalam seleksi, mampu menjalankan tugas dan mampu membawa perubahan untuk Kabupaten Cirebon.
Sementara perwakilan dari KPK Linda mengatakan, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pendampingan dari KPK. Sebab, Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 pernah terjadi tindak pidana korupsi.
"Saya harap tahun 2018 kemarin jangan terulang kembali. Ini upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi," katanya
Linda menjelaskan, KPK sekarang sedang menyoroti beberapa bidang yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi di dalam pemerintahan baik kota maupun kabupaten.
Baca juga: Pemkab Cirebon targetkan pendapatan daerah 2022 capai Rp3,3 triliun
Baca juga: Pemkab Cirebon kejar capaian vaksinasi COVID-19, ini tujuannya
Baca juga: Pemkab Cirebon targetkan 3.000 anak divaksinasi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021