Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian mengecam keputusan Inggris yang menetapkan Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) sebagai organisasi teroris.

"Solusi politik untuk Palestina berada pada referendum di kalangan warga pribumi (Muslim, Yahudi dan Kristen)," tulis Abdollahian di Twitter, Jumat (19/11).

"Hak-hak rakyat Palestina tidak bisa diinjak-injak dengan memutarbalikan fakta," ucapnya.

Sebelumnya pada Jumat Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengeluarkan sebuah pernyataan yang berbunyi bahwa ia telah "mengambil langkah untuk melarang Hamas sepenuhnya" di bawah Undang-Undang Terorisme Inggris.

London memasukkan sayap bersenjata Hamas Brigade Izz ad-Din al-Qassam ke daftar organisasi teroris sejak 2000.

Baca juga: Iran mengutuk sanksi baru AS

Baca juga: Ribuan warga Afghanistan menyeberang ke Iran setiap hari sejak Taliban berkuasa


Sumber: Xinhua
 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021