DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (RAPBD) tahun 2022, dengan kondisi masih defisit Rp900 miliar.
"Awalnya defisit Rp1,5 triliun. Saat ini defisitnya masih cukup tinggi ya jadi harus ada skala prioritas agar kebutuhan belanja bisa ditekan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Rabu.
Ia meminta Pemkab Bogor membuat skala prioritas untuk dianggarkan dalam APBD 2022. Pasalnya, rancangan tersebut harus dirasionalisasi sebelum disahkan menjadi APBD pada akhir November 2021.
Menurutnya, melihat kondisi perekonomian saat ini, dirasa sulit untuk mendongkrak target pendapatan daerah secara signifikan, meskipun geliat ekonomi di Kabupaten Bogor membaik.
"Kami lihat dari September, geliat ekonomi mulai membaik. Kami akan evaluasi supaya bisa mendongkrak pendapatan dari pajak misalnya, tetapi target belanja juga harus turun," kata Rudy yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor itu.
DPRD dan Pemkab Bogor, sebelumnya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, pada 31 Agustus 2021.
Hasil kesepakatan dalam nota KUA-PPAS tahun 2022 ditetapkan bahwa pendapatan Kabupaten Bogor senilai Rp6,1 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3 triliun dan dana transfer pusat Rp3 triliun.
Kemudian, anggaran belanja ditetapkan senilai Rp6,9 triliun, sehingga saat itu didapatkan defisit sekitar Rp700 miliar yang akan diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.
Baca juga: Pemkab Bogor naikkan anggaran belanja tahun 2021 jadi Rp8,9 triliun
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan anggaran Rp250 miliar untuk Pilkada 2024
Baca juga: Anggaran beli truk sampah Pemkab Bogor Rp6,2 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Awalnya defisit Rp1,5 triliun. Saat ini defisitnya masih cukup tinggi ya jadi harus ada skala prioritas agar kebutuhan belanja bisa ditekan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Rabu.
Ia meminta Pemkab Bogor membuat skala prioritas untuk dianggarkan dalam APBD 2022. Pasalnya, rancangan tersebut harus dirasionalisasi sebelum disahkan menjadi APBD pada akhir November 2021.
Menurutnya, melihat kondisi perekonomian saat ini, dirasa sulit untuk mendongkrak target pendapatan daerah secara signifikan, meskipun geliat ekonomi di Kabupaten Bogor membaik.
"Kami lihat dari September, geliat ekonomi mulai membaik. Kami akan evaluasi supaya bisa mendongkrak pendapatan dari pajak misalnya, tetapi target belanja juga harus turun," kata Rudy yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor itu.
DPRD dan Pemkab Bogor, sebelumnya telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, pada 31 Agustus 2021.
Hasil kesepakatan dalam nota KUA-PPAS tahun 2022 ditetapkan bahwa pendapatan Kabupaten Bogor senilai Rp6,1 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3 triliun dan dana transfer pusat Rp3 triliun.
Kemudian, anggaran belanja ditetapkan senilai Rp6,9 triliun, sehingga saat itu didapatkan defisit sekitar Rp700 miliar yang akan diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.
Baca juga: Pemkab Bogor naikkan anggaran belanja tahun 2021 jadi Rp8,9 triliun
Baca juga: Pemkab Bogor siapkan anggaran Rp250 miliar untuk Pilkada 2024
Baca juga: Anggaran beli truk sampah Pemkab Bogor Rp6,2 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021