Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, dibuka kembali dengan kuota 300 orang per hari, setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Cianjur turun ke level 2.
Pihak pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para calon pendaki.
Juru Bicara Balai Besar TNGGP Cianjur, Agus Deni saat dihubungi di Cianjur, Rabu, mengatakan pendakian dibuka kembali berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1671/BBTNGGP/Tek.2/11/2021 tentang Kegiatan Wisata Alam di Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah 1 Cianjur.
"Jalur pendakian dibuka untuk umum mulai Rabu (17/11), dengan syarat setiap pengunjung harus menjalani vaksinasi minimal dosis pertama, atau membawa hasil swab tes antigen H-1 atau H-2 sebelum pendakian, " katanya.
Untuk jumlah pendaki masih dibatasi 25 persen dari biasanya atau 300 orang per hari yang dapat masuk dari tiga pintu masuk Gunung Putri, Cibodas dan Salabintana-Sukabumi, sehingga masing-masing pintu hanya dapat menerima 100 pendaki setiap harinya, dengan proses ketat yang harus diterapkan.
Pihaknya akan kembali melakukan penutupan di akhir tahun, guna pemulihan ekosistem yang selalu diterapkan mulai 31 Desember 2021 hingga Maret 2022. Bahkan penutupan dapat kembali terjadi ketika PPKM Cianjur naik ke level 3, meski pihkanya berharap hal tersebut tidak terjadi, karena pemerintah gencar melakukan vaksinasi.
"Kalau level kembali naik, otomatis pendakian akan ditutup. Kalau akhir tahun, itu sudah jadi agenda rutin untuk pemulihan ekosistem dan pembersihan jalur pendakian dari sampah yang ditinggalkan pendaki, " katanya.
Pihaknya mengimbau bagi calon pendaki, untuk menerapkan semua aturan yang diberlakukan, termasuk menjaga kelestarian alam serta membawa sampah bekas pakai selama berada di area taman nasional.
"Setiap akhir tahun puluhan ton sampah berhasil diturunkan dari puncak hingga jalur pendakian. Kami berharap pendaki membawa sampah saat turun gunung," katanya.
Baca juga: Pendaki ilegal TNGGP dijatuhi sanksi administratif, ini alasannya
Baca juga: TNGGP tutup sementara pendakian dan obyek wisata Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Pihak pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para calon pendaki.
Juru Bicara Balai Besar TNGGP Cianjur, Agus Deni saat dihubungi di Cianjur, Rabu, mengatakan pendakian dibuka kembali berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1671/BBTNGGP/Tek.2/11/2021 tentang Kegiatan Wisata Alam di Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah 1 Cianjur.
"Jalur pendakian dibuka untuk umum mulai Rabu (17/11), dengan syarat setiap pengunjung harus menjalani vaksinasi minimal dosis pertama, atau membawa hasil swab tes antigen H-1 atau H-2 sebelum pendakian, " katanya.
Untuk jumlah pendaki masih dibatasi 25 persen dari biasanya atau 300 orang per hari yang dapat masuk dari tiga pintu masuk Gunung Putri, Cibodas dan Salabintana-Sukabumi, sehingga masing-masing pintu hanya dapat menerima 100 pendaki setiap harinya, dengan proses ketat yang harus diterapkan.
Pihaknya akan kembali melakukan penutupan di akhir tahun, guna pemulihan ekosistem yang selalu diterapkan mulai 31 Desember 2021 hingga Maret 2022. Bahkan penutupan dapat kembali terjadi ketika PPKM Cianjur naik ke level 3, meski pihkanya berharap hal tersebut tidak terjadi, karena pemerintah gencar melakukan vaksinasi.
"Kalau level kembali naik, otomatis pendakian akan ditutup. Kalau akhir tahun, itu sudah jadi agenda rutin untuk pemulihan ekosistem dan pembersihan jalur pendakian dari sampah yang ditinggalkan pendaki, " katanya.
Pihaknya mengimbau bagi calon pendaki, untuk menerapkan semua aturan yang diberlakukan, termasuk menjaga kelestarian alam serta membawa sampah bekas pakai selama berada di area taman nasional.
"Setiap akhir tahun puluhan ton sampah berhasil diturunkan dari puncak hingga jalur pendakian. Kami berharap pendaki membawa sampah saat turun gunung," katanya.
Baca juga: Pendaki ilegal TNGGP dijatuhi sanksi administratif, ini alasannya
Baca juga: TNGGP tutup sementara pendakian dan obyek wisata Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021