Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mengajak seluruh pihak untuk bersinergi membasmi praktik penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Taufiqurrakhman mengatakan, penyelundupan itu perlu diberantas karena sudah marak terjadi. Klaimnya itu didasari fakta dan pengalaman selama bertugas di penjara.

"Mari bahu membahu, polisi, BNN (Badan Narkotika Nasional) dan termasuk masyarakatnya, mari kita bahu membahu berantas narkoba," kata Taufiq di Lapas Kelas IIA Bandung (Banceuy), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
 
Menurutnya, area lapas atau rutan khusus narkoba dianggap daerah rawan peredaran narkotika. Upaya penyelundupan narkotika ke dalam pun ia nilai sulit untuk bisa diputus.
 
Sebelum berdinas di Kemenkumham Jawa Barat, ia mengaku sempat menjabat sebagai Kepala Lapas Nusakambangan. Dengan pengalaman tersebut, ia menilai maraknya upaya penyelundupan ke dalam lapas didasari oleh karakteristik penghuni lapas itu sendiri.
 
"Ada kategori pemakai, pecandu, pengedar kecil-kecilan, bandar ada kategori produsen juga. Dengan fakta isinya 85 persen narkoba, kan otomatis keinginan pakai narkoba tetap ada di dalam," katanya.
 
Dia mengatakan pihak lapas tak bisa menolak atau memilih mana-mana saja narapidana yang dimasukkan ke bui. Sehingga hal tersebut menjadi faktor terjadi banyaknya perkara narkoba yang ada di dalam satu lapas atau rutan.
 
Untuk itu, ia mengatakan perlu sinergi antar semua elemen untuk memberantas penyelundupan narkoba di dalam lapas. Dia mengatakan pihaknya pun kerap berkoordinasi dengan instansi lain seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Deni Yus Daniel mengatakan berdasarkan pemetaan area lapas memang menjadi daerah rawan narkotika. Dia mengamini bila isi dari lapas memang mayoritas penyalahguna narkotika.
 
Salah satu penyelundupan terakhir yang digagalkan di Lapas Banceuy yaitu penyelundupan 87 paket kecil narkoba jenis sabu. Berbagai paket sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dilempar ke dalam lapas. 
 
Sehingga pihaknya melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba tersebut. Selain itu, tembakau gorila hingga ponsel yang ditemukan hasil dari razia pun turut dimusnahkan.
 
"Dengan komitmen Kadivpas dan Kalapas Banceuy untuk melaksanakan lapas bersinar (bersih narkoba) meruskan salah satu wujud dari P4GN," kata Deni Yus.

Baca juga: Lapas Garut ungkap penyelundupan sabu-sabu dalam tulang ayam dibawa pengunjung

Baca juga: Penyelundupan narkoba ke Lapas Cianjur digagalkan

Baca juga: Antisipasi peredaran narkoba, Lapas Cianjur intensifkan razia setiap sel

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021