Berbagai berita kriminalitas di Jakarta pada Jumat (12/11) masih layak dibaca dan menjadi asupan informasi pada Sabtu hari ini, mulai dari  perkembangan kasus anak Nia Daniaty, Pinjol Ilegal, hingga perseteruan Atta Halilintar dan Savas Fresh.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Kasus anak Nia Daniaty, polisi tetapkan empat tersangka baru
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam perkara penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.

"Ada empat lagi yang hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat. Selengkapnya di sini.

2. Bobol mobil di Pantai Indah Kapuk, dua tersangka ditangkap polisi
Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan mengatakan polisi telah menangkap dua tersangka pembobolan mobil dengan cara memecahkan kaca di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Tindakan kejahatan itu terjadi pada Selasa, 26 Oktober sekitar pukul 19.00 WIB itu dengan melibatkan empat orang, namun polisi baru meringkus dua tersangka saat penangkapan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, kata Guruh.

"Tersangka ada empat, AK umur 24 tahun, kemudian TJ umur 33 tahun sudah ditangkap anggota Polsek Penjaringan pada 5 November di daerah Grogol, Jakarta Barat," kata Guruh saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat. Selengkapnya di sini.

3. Kuasa hukum Olivia Nathania ajukan penangguhan penahanan
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum korban anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya, menyusul penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Iya sudah diajukan semalam. Jadi, kita sudah persiapkan," kata kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat. Selengkapnya di sini.

4. Dua pelaku pinjol ilegal di Jakarta Barat ditangkap polisi
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pinjam "online" (pinjol) ilegal pada PT Karya Mandiri Trading berinisial RA (21) dan AH (27) karena diduga melakukan pemerasan hingga pengancaman kepada para nasabahnya.

"Keduanya ditangkap oleh petugas pada 26 Oktober lalu, berdasarkan adanya laporan dari warga terkait praktik pinjol," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat. Selengkapnya di sini.

5. Polisi tangkap remaja di Koja usai keroyok jagoan kampung hingga tewas
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Koja telah menangkap tiga remaja di Koja dalam kurun waktu sehari usai mengeroyok seorang jagoan kampung setempat berinisial RS (19) hingga tewas.

"Tindakan pembunuhan terjadi pada 4 November di Jalan Raya Plumpang Semper, Tugu Utara, Koja, sekitar pukul 21.30 WIB dengan melibatkan lima orang," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan, saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Jumat. Selengkapnya di sini.

6. Savas Fresh minta maaf usai Atta Halilintar cabut laporan polisi
Jakarta (ANTARA) - Youtuber Savas Fresh alias Safriansyah meminta maaf kepada publik atas unggahannya di media sosial setelah Atta Halilintar mencabut laporan pencemaran nama baik keluarganya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya, Savas Fresh, nama asli saya Safriansyah. Pada kesempatan ini saya ingin mengklarifikasi dan permohonan maaf kepada Gen Halilintar, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Saya memohon maaf atas 'postingan-postingan' saya di medsos," kata Savas Fresh dalam video yang diterima Jumat. Selengkapnya di sini.

 

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021