Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo akan menindak oknum polisi lalu lintas yang meminta jatah satu karung bawang kepada sopir truk apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan saat bertugas.
"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa.
Selain menindak tegas anggotanya yang melanggar, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan membuka saluran telepon (hotline) pengaduan bagi masyarakat jika merasa dirugikan oleh oknum polisi.
"Kita akan membuka nomer 'hotline' untuk pelaporan, apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan oknum polisi tersebut saat ini tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan klarifikasi dan diperiksa di Propam Polda Metro Jaya," kata Argo saat dikonfirmasi soal video viral itu, Selasa.
Argo mengatakan oknum Polantas tersebut adalah anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pangkat dan inisial oknum tersebut.
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri disamping sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang.
Perekam video tersebut kemudian mengaku terkena tilang, namun oknum polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.
"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya," kata perekam video itu.
"Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021