ANTARAJAWABARAT.com,28/7 - Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan belum ada dana dari pemerintah kota (Pemkot) untuk pemeliharaan 100 Bangunan Cagar Budaya di kota Bandung.

Menurutnya, 100 Bangunan tersebut telah dimasukan kedalam peraturan daerah no 19 tahun 2009, namun untuk masalah dana pemeliharaannya belum ada, katanya, di Bandung, Kamis.

Sementara itu, Menurut aktifis Bandung Heritage (pecinta kota Bandung), Harastoeti DH, dari 100 Bangunan Cagar Budaya tersebut masih ada bangunan yang terlihat kurang terurus.

"Diantaranya seperti Gedung Kimia Farma di Jalan Braga no 5, Rumah Toko (Ex Show Room mobil) di Jalan Cicendo no 12, Ruko di Jalan Naripan no 137-145 dan Kantor atau Gudang-gudang persedianaan PJKA di Jalan Sukabumi no 20 dan masih banyak lagi.

Menurutnya, kebanyakan pemilik bangunan tersebut tidak tahu kalau bangunannya tersebut dimasukan oleh pemkot kedalam 100 Bangunan Cagar Budaya yang dilindungi.

Karena itu, untuk mensosialisasikannya secara luas, Senin (25/7) lalu ia meluncurkan buku yang berisi tentang 100 Bangunan Cagar Budaya di Bandung dan yang dilindungi Pemkot Bandung.

Diantara 100 Bangunan tersebut ada Gedung Merdeka, Gedung Bank Indonesia, Gedung Landmark, Kantor LKBN ANTARA Jawa Barat, Kantor Balai kota Bandung, Gedung Indonesia Menggugat, dan masih banyak lagi.

"Perlindungan terhadap aset tersebut harus dilakukan oleh pemerintah kota dan pemilik bangunannya sendiri, kalau bisa bangunan-bangunan yang lama bisa diolah menjadi tempat cagar budaya sehingga bisa menambahkan koleksi bangunan cagar budaya di Bandung," katanya.

"Sebenarnya Bandung memiliki lebih dari ratusan bangunan cagar budaya bahkan kami melihat Bandung memiliki lebih dari 1000 Bangunan yang bisa dikategorikan ke dalam Cagar Budaya," katanya.

"Tetapi Pemkot sepertinya akan kewalahan bila harus membantu dana pemeliharaannya, jadi yang dimasukan ke dalam Perda hanya 100 Bangunan," paparnya.

Ia mengharapkan kalau bangunan-bangunan tersebut bisa menjadi tujuan wisata dan bisa menjadi wadah para pedagang atau pengusaha untuk menarik para pengunjung dari berbagai daerah dan bahkan negara asing.

Selain itu, ia mengharapkan bila pemiliki bangunan cagar budaya tersebut agar selalu memelihara dan menjaganya, jadi jangan dihancurkan hanya karena bangunan kurang terurus.***4***


(T.PSO-278/B/Y003/Y003) 28-07-2011 08:17:11

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011