Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengantisipasi penularan COVID-19 terhadap siswa atau tenaga pendidik saat pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan memastikan kesehatan dan keselamatan mereka.

"Kami akan terus memastikan kesehatan atau keselamatan peserta didik yang tengah melaksanakan PTM dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19 terhadap siswa yang berasal dari berbagai klaster," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Selasa.

Pihaknya berkaca pada temuan kasus COVID-19 yang mengakibatkan 14 sekolah di Kota Bandung harus kembali melaksanakan pembelajaran secara daring.

Dengan adanya kasus positif COVID-19 tersebut yang mayoritas berasal dari klaster keluarga, pihaknya harus memastikan keselamatan dan kesehatan siswa terkait dengan jarak antara rumah ke sekolah atau dari sekolah pulang ke rumah.

"Jadi yang harus kami lakukan adalah bukan hanya kesehatan dan keselamatan siswa saat berada di lingkungan sekolah saja," kata dia.

Oleh karena itu, kata Dedi, diperlukan peran semua pihak, mulai dari cabang dinas, satuan tugas, pihak keamanan, atau pemerintah kota dan kabupaten.

Ia menuturkan dari 5.033 sekolah di Jabar terdapat 2.922 sekolah yang saat ini sudah menggelar PTM. Pelaksanaan PTM secara bertahap dimulai pada 8 September 2021.

"Untuk yang di Bogor dan Depok PTM dilaksanakan pada awal Oktober kemarin," katanya.

Dengan penurunan kasus positif COVID-19 di Jabar yang terjadi belakangan ini, pihaknya memastikan sekitar 1.600 sekolah yang telah mengajukan untuk PTM.

Sejak awal, pihaknya telah meminta satuan pendidik menyiapkan semua layanan bagi siswa, baik untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun PTM.

"Dan semakin lama PTM akan semakin maksimal yang akan dilakukan di kabupaten kota," katanya.

Mekanisme pelaksanaan PTM, kata dia, sebelumnya orang tua maupun wali siswa diminta memilih antara PTM atau PJJ. Kemudian, pengawas sekolah melakukan pengecekan terhadap setiap sarana di sekolah.

"Dan jika terjadi kekurangan menjadi bagian yang harus dilengkapi dalam proses. Nanti setelah itu masuk ke cabang dinas. Dari cabang dinas melakukan koordinasi dengan satuan tugas kabupaten, kota, bupati dan wali kota," kata dia.

Apabila pada PTM terjadi kasus positif lebih dari lima persen maka sekolah tersebut akan ditutup dalam jangka waktu dua pekan.

PJJ akan dilaksanakan sembari menunggu perkembangan dari hasil laporan kontak pelacakan.

"Jadi untuk yang positif COVID-19 isolasi mandiri, jika perlu ke rumah sakit segera kontak puskesmas. Sementara itu lakukan pelacakan dan melakukan penyemprotan disinfektan juga," kata dia.

Baca juga: PTM terbatas di Pangandaran berjalan baik, kata Wagub Jabar

Baca juga: Disdik Jabar tunda PTM dua SMAN Kota Bogor imbas pengeroyokan

Baca juga: Disdik pastikan tak ada klaster penularan COVID-19 di sekolah di Jawa Barat

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021