PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang jam operasional layanan tes antigen di tiga stasiun hingga malam hari, untuk mempermudah para calon pengguna jasa.

"Kita perpanjang layanan tes antigen hingga malam hari di tiga stasiun," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Kamis.

Suprapto mengatakan perpanjangan layanan tes antigen di stasiun yang berada di Daop 3 Cirebon itu, upaya KAI dalam rangka meningkatkan protokol kesehatan di transportasi kereta api dan mempermudah calon pengguna jasa.

Terutama untuk mendapatkan surat bebas COVID-19, ketena selama pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), semua pengguna jasa kereta diwajibkan memiliki surat tersebut.

Untuk layanan tes antigen di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat di 4 stasiun, di antaranya Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Brebes, Jatibarang, dan Stasiun Brebes.

"Di wilayah Daop 3 Cire terdapat empat stasiun yang melayani tes antigen," ujarnya.

Dari empat stasiun, kata Suprapto tiga di antaranya melayani tes antigen hingga malam hari yaitu Stasiun Cirebon operasional dari jam 0700 WIB sampai 22.00 WIB.

Kemudian untuk stasiun Cirebon Prujakan layanan dibuka dari jam 08.00 WIB sampai 21.00 WIB. Stasiun Jatibarang, Indramayu dari pukul 08.00 WIB – 22.00 WIB, sedangkan di stasiun Brebes beroperasi mulai jam 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"Adapun tarif layanan tersebut, saat ini sebesar Rp45.000 setiap tesnya," katanya.

Suprapto menambahkan terhitung mulai dioperasionalkannya layanan tes antigen di stasiun wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon pada Bulan Juli 2020 hingga sampai 20 Oktober 2021, jumlah penumpang KA yang menggunakan layanan mencapai 87.870 orang.

"Kita menghimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan tes antigen di stasiun, agar merencanakan dengan baik dan menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Di mana masa berlaku dari surat bebas COVID-19 berupa hasil negatif tes antigen berlaku 1x24 jam," katanya.

Baca juga: Polres Cirebon Kota tangani kasus dugaan anak menganiaya anak

Baca juga: Hadiri tradisi Panjang Jimat, LaNyalla disematkan pin Kasultanan Kanoman

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021