Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menangani kasus penganiayaan terhadap anak, diduga pelakunya juga masih di bawah umur dan saat ini masih mengumpulkan alat bukti.
"Kami masih mengumpulkan alat bukti, karena kasus ini baru kami tangani," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Rabu.
Fahri mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Setelah itu, kata Fahri, anggotanya langsung bergerak cepat dengan mengamankan anak berusia 16 tahun yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada alat bukti kuat yang dapat menjerat diduga pelaku penganiayaan, karena pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat secara langsung.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, dan kami masih mengumpulkan alat bukti, karena tidak ada saksi pada saat kejadian," katanya pula.
Ia menambahkan dari keterangan ayah korban, yang diduga pelaku ini melakukan penganiayaan dengan cara menempelkan bagian wajah anaknya ke knalpot, sehingga mengalami luka bakar.
Selain itu, masih dari keterangan ayah korban, diduga pelaku juga pernah melemparkan kotoran ke wajah korban, dan juga melakukan beberapa tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, kasus ini belum bisa menyimpulkan ke arah penetapan tersangka, karena pihak kepolisian belum memiliki dua alat bukti.
"Keterangan yang kami terima dari ayah korban, dan teman diduga pelaku sangat berbeda. Di mana waktu kejadian informasi dari ayah korban terjadi sekitar jam 16.00 WIB, namun pada waktu yang sama menurut teman diduga pelaku, mereka sedang bermain sepak bola," katanya pula.
Baca juga: KAI Cirebon wajibkan NIK untuk transaksi tiket kereta
Baca juga: Pemkab Cirebon targetkan pendapatan daerah 2022 capai Rp3,3 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kami masih mengumpulkan alat bukti, karena kasus ini baru kami tangani," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Rabu.
Fahri mengatakan penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Setelah itu, kata Fahri, anggotanya langsung bergerak cepat dengan mengamankan anak berusia 16 tahun yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada alat bukti kuat yang dapat menjerat diduga pelaku penganiayaan, karena pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat secara langsung.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, dan kami masih mengumpulkan alat bukti, karena tidak ada saksi pada saat kejadian," katanya pula.
Ia menambahkan dari keterangan ayah korban, yang diduga pelaku ini melakukan penganiayaan dengan cara menempelkan bagian wajah anaknya ke knalpot, sehingga mengalami luka bakar.
Selain itu, masih dari keterangan ayah korban, diduga pelaku juga pernah melemparkan kotoran ke wajah korban, dan juga melakukan beberapa tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, kasus ini belum bisa menyimpulkan ke arah penetapan tersangka, karena pihak kepolisian belum memiliki dua alat bukti.
"Keterangan yang kami terima dari ayah korban, dan teman diduga pelaku sangat berbeda. Di mana waktu kejadian informasi dari ayah korban terjadi sekitar jam 16.00 WIB, namun pada waktu yang sama menurut teman diduga pelaku, mereka sedang bermain sepak bola," katanya pula.
Baca juga: KAI Cirebon wajibkan NIK untuk transaksi tiket kereta
Baca juga: Pemkab Cirebon targetkan pendapatan daerah 2022 capai Rp3,3 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021