ANTARAJAWABARAT, 25/6 - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi, Jawa Barat, membuka posko pengaduan guna antisipasi kecurangan penerimaan siswa baru di wilayah setempat.

Sekretaris LKBH ICMI Kota Bekasi, Abdul Chalim, di Bekasi, Jumat, mengatakan, potensi rawan pelanggaran terhadap penerimaan siswa baru kerap terjadi pada tahap seleksi awal.

"Di antaranya, siswa titipan oleh pejabat atau lembaga tertentu, meskipun yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dan tidak mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.

Dikatakan Abdul, salah satu sekolah yang memiliki kerawanan tersebut adalah siswa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Alasannya, sekolah itu memiliki mutu pendidikan yang tinggi dan kadang rawan terhadap komersialisasi pendidikan.

"Di RSBI maksimal terdiri dari 30 orang per rombongan belajar, dan tidak boleh melebihi dari kapasitas tersebut. Namun pada kenyataannya, banyak sekolah yang memaksakan jumlah siswa sehingga per rombongan lebih dari 30 orang," katanya.

Pihaknya juga akan mempertanyakan ke Kemeterian Pendidikan Nasional terkait dengan RSBI agar kebijakan ini bisa ditinjau ulang sehingga membuka peluang lebih besar terhadap siswa yang cerdas namun dari kalangan tidak mampu.

Abdul menambahkan, jika ada orang tua yang merasa dirugikan dalam penerimaan siswa baru di sekolah RSBI, maka bisa melapor ke Posko Pengaduan Pendidikan di Sekretariat LKBH ICMI di Islamic Center Bekasi.

"Silakan datang ke kantor kami, kami siap untuk melakukan advokasi," katanya.

Andi Firdaus

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011