Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan para perwira tinggi (pati) bahwa kenaikan pangkat harus diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar.
Tanggung jawab itu merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh para perwira tinggi yang naik pangkat, terang Kasal sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
“Jangan hanya mau pangkatnya saja, tetapi tanggung jawabnya diabaikan. Jadi, karakter tanggung jawab merupakan konsekuensi atas kenaikan pangkat,” kata Kasal kepada delapan perwira tinggi (pati) yang menerima kenaikan pangkat.
“Jangan pernah lari dari tanggung jawab lalu menyalahkan anak buah. Ambil alih tanggung jawab apa pun di satuan yang di bawahinya,” tegasnya.
Kasal menyampaikan wejangan itu saat menerima laporan kenaikan pangkat delapan perwira tinggi, antara lain Pa Sahli Tingkat III Bid. Banusia Sahli Panglima TNI Laksda TNI Bambang Wiratama, Bandep Urusan Perencanaan Kontijensi Depolstra Setjen Wantannas Laksma TNI Hadi Susilo, Dirjianstra Pusjianstralitbang TNI Laksma TNI Joni Sudiango, Danguspurla Koarmada III Laksma TNI Ashari Alamsyah.
Empat perwira tinggi lainnya yang melaporkan kenaikan pangkat kepada Kasal, yaitu Irlog Itjen TNI Laksma TNI Mugiono, Asisten Deputi Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam Laksma TNI Halili, Danlatamal XI Mer Koarmada III Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso, dan Wakil Komandan Koopssus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono.
Delapan perwira tinggi itu, sebelum menemui Kasal di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, telah melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Laporan itu disampaikan oleh delapan perwira tinggi TNI AL bersama 36 perwira tinggi TNI Angkatan Darat dan 16 perwira tinggi TNI Angkatan Udara.
Kenaikan pangkat puluhan perwira tinggi TNI itu diatur oleh Surat Perintah Panglima TNI Sprin/2243/X/2021 yang diteken Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada tanggal 12 Oktober 2021.
Pertemuan antara Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan delapan perwira tinggi di Mabes TNI AL turut dihadiri Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, Aspers Kasal Laksda TNI Irwan Achmadi, Kadisminpersal Laksma TNI Deni Herman, Kadiswatpersal Laksma TNI Arief Taufik, dan Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono.
Baca juga: Kasal jamin TNI AL tak disusupi paham komunis
Baca juga: Kasal dukung vaksinasi untuk persiapan belajar tatap muka santri di Cirebon
Baca juga: Indonesia perlu sistem pertahanan negara kepulauan yang kuat sebut Kasal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Tanggung jawab itu merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh para perwira tinggi yang naik pangkat, terang Kasal sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
“Jangan hanya mau pangkatnya saja, tetapi tanggung jawabnya diabaikan. Jadi, karakter tanggung jawab merupakan konsekuensi atas kenaikan pangkat,” kata Kasal kepada delapan perwira tinggi (pati) yang menerima kenaikan pangkat.
“Jangan pernah lari dari tanggung jawab lalu menyalahkan anak buah. Ambil alih tanggung jawab apa pun di satuan yang di bawahinya,” tegasnya.
Kasal menyampaikan wejangan itu saat menerima laporan kenaikan pangkat delapan perwira tinggi, antara lain Pa Sahli Tingkat III Bid. Banusia Sahli Panglima TNI Laksda TNI Bambang Wiratama, Bandep Urusan Perencanaan Kontijensi Depolstra Setjen Wantannas Laksma TNI Hadi Susilo, Dirjianstra Pusjianstralitbang TNI Laksma TNI Joni Sudiango, Danguspurla Koarmada III Laksma TNI Ashari Alamsyah.
Empat perwira tinggi lainnya yang melaporkan kenaikan pangkat kepada Kasal, yaitu Irlog Itjen TNI Laksma TNI Mugiono, Asisten Deputi Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam Laksma TNI Halili, Danlatamal XI Mer Koarmada III Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso, dan Wakil Komandan Koopssus TNI Brigjen TNI (Mar) Supriyono.
Delapan perwira tinggi itu, sebelum menemui Kasal di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, telah melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Laporan itu disampaikan oleh delapan perwira tinggi TNI AL bersama 36 perwira tinggi TNI Angkatan Darat dan 16 perwira tinggi TNI Angkatan Udara.
Kenaikan pangkat puluhan perwira tinggi TNI itu diatur oleh Surat Perintah Panglima TNI Sprin/2243/X/2021 yang diteken Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada tanggal 12 Oktober 2021.
Pertemuan antara Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan delapan perwira tinggi di Mabes TNI AL turut dihadiri Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, Aspers Kasal Laksda TNI Irwan Achmadi, Kadisminpersal Laksma TNI Deni Herman, Kadiswatpersal Laksma TNI Arief Taufik, dan Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono.
Baca juga: Kasal jamin TNI AL tak disusupi paham komunis
Baca juga: Kasal dukung vaksinasi untuk persiapan belajar tatap muka santri di Cirebon
Baca juga: Indonesia perlu sistem pertahanan negara kepulauan yang kuat sebut Kasal
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021