ANTARAJAWABARAT.com,23/6 - Komisi III DPRD Kota Cimahi, Jabar, mendesak Pemkot Cimahi untuk segera merealisasikan lelang secara elektronik karena dengan begitu azas transparansi dan profesionalisme akan lebih terjamin.

Sejak tahun lalu Pemkot Cimahi akan melaksanakan lelang secara elektronik, tapi pada faktanya lelang tetap kembali dilakukan secara "tradisional", kata anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Zainul Arifin kepada wartawan, Kamis.

Ditegaskannya, alasan ketidaksiapan infrastruktur penunjang untuk lelang sama sekali tidak bisa diterima karena daerah lain pun siap.

"Selain itu, pihak eksekutif pun selalu mengatakan jika para peserta lelang Cimahi belum siap. Ini enggak benar, yang ada seluruh peserta sudah siap untuk mengikuti aturan. Kalau lelang dilakukan secara komputerisasi, saya yakin bisa mencegah pelaku tender bermasalah bisa menang," ucapnya.

Ditambahkan anggota Komisi III lainnya, Robin Sihombing yang menilai selama proses lelang belum dilakukan secara profesional, maka sejumlah masalah akan timbul seperti proses lelang proyek fisik di Pemkot Cimahi untuk tahun anggaran 2010. Proses tender ini dinilai banyak kejanggalan. Tak heran ada satu perusahaan bisa memenangkan tiga paket proyek sekaligus dalam satu putaran lelang.

"Perusahaan yang ikut lelang itu banyak. Kok yang menang tender, perusahaan yang itu-itu terus. Masa ada satu perusahaan bisa menang tiga proyek," ujar polisiti PAN ini.

Menurutnya, dari sisi keadilan ini sangat mengkhawatirkan. Seharusnya kata Robin, Pusat Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (P3BJ) Pemkot Cimahi selaku pihak yang menggelar lelang memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan mana pun untuk mengikuti tender proyek.

Selain persoalan itu, sambungnya, pihaknya juga melihat ada yang janggal pada proses penetapan pemenang lelang. Mayoritas pemenang lelang kata Robin, mengajukan penawaran harga tertinggi, nyaris mendekati pagu anggaran.

"Yang menang tender, yang penawarannya hingga 99 persen dari pagu anggaran. Artinya jika nilai proyek itu Rp100 juta, yang dimenangkan itu yang menawar dengan harga Rp99 juta. Bahkan ada yang menawar hingga 99,9 persen. Pertanyaannya mengapa perusahaan yang mengajukan penawaran lebih rendah dari itu justru dikalahkan," ujar Robin.***3***

(U.pso-215/B/Y003/Y003) 23-06-2011 12:16:55

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011