Bekasi, 28/4 (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, mengusulkan pengadaan gedung parkir yang representatif di sekitar ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Lahan parkir yang tersedia sudah tidak sebanding dengan volume kendaraan, sehingga terjadi penyempitan ruas jalan," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Keselamatan Lalu Lintas Ikhwanudin Rahmat, di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, jalan protokol Ahmad Yani ini banyak berdiri perkantoran dan pertokoan yang banyak mengundang kedatangan masyarakat khususnya yang berkendara.

"Kawasannya telah berkembang menjadi area bisnis, tapi tak dibarengi dengan penyediaan lahan parkir yang cukup. Sehingga, kendaraan yang tak tertampung di lahan parkir jadinya parkir di bahu-bahu jalan atau lahan kosong hingga mengurangi kapasitas jalan," ujarnya.

Keberadaan-kendaraan yang parkir di bahu jalan ini jumlahnya mencapai ribuan setiap harinya dan menyebabkan kemacetan dengan titik paling parahnya terletak di depan Kantor Samsat dan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.

"Sebenarnya Dishub telah memasang rambu larangan parkir di sepanjang jalan ini. Tetapi, kedisiplinan masyarakat yang masih rendah mengakibatkan masih banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan," ujarnya.

Terhadap pelanggar, kata dia, petugas Dishub telah menindak tegas dengan menggembok ban kendaraan yang masih parkir seenaknya.

"Itu tindakan terakhir yang diambil jika pemilik kendaraan tak mengindahkan teguran persuasif yang lebih dulu disampaikan. Kendaraan yang digembok selanjutnya akan ditilang oleh polisi," katanya.

Aturan yang diberlakukan sejak 2010 itu dinilai telah berjalan cukup efektif. Tingkat pelanggaran secara berangsur berkurang.

"Sepanjang April 2011, hanya sekitar sepuluh kendaraan yang digembok. Sebab, rata-rata pelanggar hanya kami tegur saja," katanya.

Andi Firdaus

Pewarta:

Editor : Teguh Handoko


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011