Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tanah hasil redistribusi yang menjadi objek reforma agraria dan telah diserahkan ke masyarakat dapat diolah menjadi lahan produktif.
Presiden Jokowi dalam penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, mengatakan tanah hasil redistribusi itu dapat diolah oleh masyarakat penerima agar dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.
Oleh karena itu Presiden Jokowi juga meminta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan bantuan modal, bibit, pupuk, dan pendampingan pelatihan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah hasil redistribusi tersebut.
“Pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja, saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan agar tanah yang digarap oleh bapak ibu penerima manfaat reforma agraria lebih produktif,” ujar Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyerahkan 124.120 sertifikat tanah secara simbolis, yang merupakan hasil redistribusi lahan di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota, kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tanah tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 pada hari ini.
Penyerahan sertifikat kali ini, kata Presiden Jokowi, sangat istimewa karena sertifikat tersebut betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat.
"Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan bapak ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja dari pemerintah," kata Presiden Jokowi.
Presiden meminta masyarakat penerima agar menjaga sertifikat tanah yang telah diserahkan agar tidak hilang, rusak, beralih fungsi, atau dialihkan kepada orang lain.
“Itu harus betul-betul dijaga,” ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: Presiden serahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Bogor
Baca juga: Jokowi ke daerah selalu bagi-bagi sertifikat tanah, ini alasannya
Baca juga: Gubernur Jabar: Tangani Reforma Agraria seoptimal mungkin
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021