Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 124.120 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota kepada masyarakat secara simbolik di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan penerima sertifikat, yakni masyarakat dari wilayah Banten dan Jawa Barat, serta diikuti secara virtual oleh masyarakat penerima dari wilayah lain.
"Hadirin yang saya hormati, hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota," ujar Presiden di Istana Bogor sebagaimana disaksikan melalui tayangan video Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Rabu.
Presiden menyampaikan dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021.
Menurut Presiden, penyerahan sertifikat kali ini sangat istimewa karena sertifikat tersebut betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat.
"Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan bapak ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja dari pemerintah," jelas Presiden.
Presiden menekankan kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan seluruh pihak adalah kepentingan bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Presiden menyampaikan dirinya telah berkali-kali melakukan rangkaian rapat kabinet terbatas membahas hal tersebut, dan telah sering mengundang kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria di daerahnya, serta mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada.
Presiden berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik.
"Jaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga. Itu saja yang penting, yang bisa saya sampaikan, terima kasih. Dan dengan mengucap bismillahirohmanirrohim pada siang hari ini sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria saya serahkan, terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Presiden.
Baca juga: Jokowi ke daerah selalu bagi-bagi sertifikat tanah, ini alasannya
Baca juga: Presiden Jokowi bagikan sejuta sertifikat tanah ke warga 31 provinsi
Baca juga: Wakil Wali Kota Bogor serahkan 630 sertifikat tanah dari Presiden
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan penerima sertifikat, yakni masyarakat dari wilayah Banten dan Jawa Barat, serta diikuti secara virtual oleh masyarakat penerima dari wilayah lain.
"Hadirin yang saya hormati, hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota," ujar Presiden di Istana Bogor sebagaimana disaksikan melalui tayangan video Youtube Sekretariat Presiden, di Jakarta, Rabu.
Presiden menyampaikan dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021.
Menurut Presiden, penyerahan sertifikat kali ini sangat istimewa karena sertifikat tersebut betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat.
"Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan bapak ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja dari pemerintah," jelas Presiden.
Presiden menekankan kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan seluruh pihak adalah kepentingan bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
Presiden menyampaikan dirinya telah berkali-kali melakukan rangkaian rapat kabinet terbatas membahas hal tersebut, dan telah sering mengundang kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria di daerahnya, serta mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada.
Presiden berpesan kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat tersebut dengan baik.
"Jaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga. Itu saja yang penting, yang bisa saya sampaikan, terima kasih. Dan dengan mengucap bismillahirohmanirrohim pada siang hari ini sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria saya serahkan, terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Presiden.
Baca juga: Jokowi ke daerah selalu bagi-bagi sertifikat tanah, ini alasannya
Baca juga: Presiden Jokowi bagikan sejuta sertifikat tanah ke warga 31 provinsi
Baca juga: Wakil Wali Kota Bogor serahkan 630 sertifikat tanah dari Presiden
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021