Bandung, 8/4 (ANTARA) - Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Jawa Barat, membatalkan pengadaan lelang kendaraan dinas Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara senilai Rp2,25 miliar, meskipun Irfan menolaknya dan LPSE telah mengumumkan pemenang tender lelang tersebut.

"Kami berharap pemenang lelang kondisi yang ada saat ini karena pengadaan mobil dinas ini sudah menjadi berita nasional dan kita sudah tahu semua, jika Ketua DPRD sudah memutuskan tidak akan menggunakannya, sudah pasti mobil itu nggak jadi dibeli. Jadi kami akan lakukan pembatalan tender," kata Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Hernida, di Bandung, Jumat.

Menurut dia, pembatalan lelang ini tidak tertutup kemungkinan ada risiko sebagai konsekuensinya seperti adanya sanksi yang bisa menjerat dirinya dari pemenang tender atau pihak lain namun pihaknya sekali lagi berharap pemenang tender memahami kondisi yang terjadi.

"Mengenai sanksi bisa saja ada. Terus terang saya belum mempelajarinya. Saya berharap pemenang lelang bisa memahami kondisi yang ada," ujar Ida.

Ia menambahkan, pihaknya sudah membuka komunikasi dengan PT Astra Internasional Tbk tentang pembatalan pengadaan kendaraan dinas Ketua DPRD Jawa Barat itu.

Pengajuan lelang satu unit mobil dinas seharga Rp2,225 miliar untuk Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, oleh Sekretariat DPRD Jabar, dimenangkan oleh PT Astra International Tbk.

"PT Asra International jadi pemenang, setelah menawar Rp2,012 miliar pada lelang mobil jip Ketua DPRD Jabar," kata Ketua Lembaga Pelayanan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat Ika Mardiah, di Bandung.

Ika Mardiah mengatakan, meskipun belakangan Irfan menolak mobil tersebut. Dalam pengadaan lelang mobil mewah tersebut, PT Astra Internasional Tbk menjadi pemenang setelah mengalahkan pesaing lainnya CV Kana Komputindo.

"Untuk penawarannya sendiri hanya selisih Rp 500 juta, jadi PT Astra lah yang keluar sebagai pemenang dalam lelang mobil Ketua DPRD Jabar tersebut," ujarnya.***3***
(U.KR-ASJ/C/Y008/B/Y008)

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011