Pengurus DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (PDIP Kalbar) bersama seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Kalbar dan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Kalbar melaporkan atau mempolisikan ke Polda Kalbar, akun penyebar berita bohong yang menyatakan Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.
"Kami bersama DPD dan seluruh anggota fraksi hari ini melaporkan adanya berita, baik di medsos atau lainnya tentang adanya statement atau pemberitaan yang mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati meninggal dan ada yang bilang sakit keras," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalbar Minsen dalam keterangan tertulisnya, usai membuat laporan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu.
Minsen menilai, penyebaran berita bohong yang dilakukan akun-akun tersebut melukai hati kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia. Di samping itu, tindakan tersebut juga disebutnya sebagai perbuatan yang merendahkan Presiden kelima RI tersebut.
"Kami kader PDI perjuangan sangat keberatan dengan berita tersebut, dan berita bohong itu dampaknya sangat luar biasa bagi kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kami tidak mau ini menimbulkan gejolak sosial yang berkelanjutan," ujarnya pula.
Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalbar Glorio Sanen menyatakan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan empat akun penyebar kabar bohong soal Ketua Umum PDI Perjuangan. Selain itu, ada pula sebuah video di kanal YouTube yang sudah diunduh yang turut dilaporkan pada kesempatan tersebut.
"Hari ini yang melapor secara resmi adalah Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar. Berdasarkan temuan barang bukti yang kami lampirkan dalam pengaduan dan laporan ini, setidaknya kami sudah menemukan empat akun yang dilaporkan, kemudian ada juga video di kanal YouTube yang telah kami unduh akan tetapi kami kehilangan akun yang menguploadnya," ujarnya.
Setelah laporan ini dibuat, kata Sanen, tidak menutup kemungkinan jumlah akun penyebar berita hoaks terkait Megawati ini bakal bertambah, karena pihaknya telah meminta Tim Siber Polda Kalbar untuk menelusuri keberadaan akun yang turut menyebarkan berita serupa. Ia pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Ibu Megawati Soekarnoputri ini selain sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan juga sebagai Presiden Kelima Republik Indonesia. Tentunya presiden sebagai simbol kepala negara dan kepala pemerintahan harus kita hormati dan kita jaga wibawanya. Berita ini telah membuat kegelisahan dan kegaduhan di tengah masyarakat," katanya lagi.
Pihaknya juga meminta Polda Kalbar untuk dapat juga menemukan akun-akun yang mungkin ada dengan kasus serupa. "Kami tidak mengetahui posisi akun ini di mana. Kami memberikan mandat kepada Polda Kalbar untuk menemukan akun-akun lain selain yang dilaporkan," katanya pula.
Baca juga: Henry Yosodiningrat laporkan akun medsos yang sebarkan hoaks Megawati sakit
Baca juga: Megawati Soekarnoputri kabarkan dalam keadaan sehat walafiat
Baca juga: Tolak hoaks, Hasto tegaskan Ketua Umum PDIP Megawati dalam keadaan sehat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kami bersama DPD dan seluruh anggota fraksi hari ini melaporkan adanya berita, baik di medsos atau lainnya tentang adanya statement atau pemberitaan yang mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati meninggal dan ada yang bilang sakit keras," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kalbar Minsen dalam keterangan tertulisnya, usai membuat laporan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, Rabu.
Minsen menilai, penyebaran berita bohong yang dilakukan akun-akun tersebut melukai hati kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia. Di samping itu, tindakan tersebut juga disebutnya sebagai perbuatan yang merendahkan Presiden kelima RI tersebut.
"Kami kader PDI perjuangan sangat keberatan dengan berita tersebut, dan berita bohong itu dampaknya sangat luar biasa bagi kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kami tidak mau ini menimbulkan gejolak sosial yang berkelanjutan," ujarnya pula.
Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalbar Glorio Sanen menyatakan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan empat akun penyebar kabar bohong soal Ketua Umum PDI Perjuangan. Selain itu, ada pula sebuah video di kanal YouTube yang sudah diunduh yang turut dilaporkan pada kesempatan tersebut.
"Hari ini yang melapor secara resmi adalah Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar. Berdasarkan temuan barang bukti yang kami lampirkan dalam pengaduan dan laporan ini, setidaknya kami sudah menemukan empat akun yang dilaporkan, kemudian ada juga video di kanal YouTube yang telah kami unduh akan tetapi kami kehilangan akun yang menguploadnya," ujarnya.
Setelah laporan ini dibuat, kata Sanen, tidak menutup kemungkinan jumlah akun penyebar berita hoaks terkait Megawati ini bakal bertambah, karena pihaknya telah meminta Tim Siber Polda Kalbar untuk menelusuri keberadaan akun yang turut menyebarkan berita serupa. Ia pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini, karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Ibu Megawati Soekarnoputri ini selain sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan juga sebagai Presiden Kelima Republik Indonesia. Tentunya presiden sebagai simbol kepala negara dan kepala pemerintahan harus kita hormati dan kita jaga wibawanya. Berita ini telah membuat kegelisahan dan kegaduhan di tengah masyarakat," katanya lagi.
Pihaknya juga meminta Polda Kalbar untuk dapat juga menemukan akun-akun yang mungkin ada dengan kasus serupa. "Kami tidak mengetahui posisi akun ini di mana. Kami memberikan mandat kepada Polda Kalbar untuk menemukan akun-akun lain selain yang dilaporkan," katanya pula.
Baca juga: Henry Yosodiningrat laporkan akun medsos yang sebarkan hoaks Megawati sakit
Baca juga: Megawati Soekarnoputri kabarkan dalam keadaan sehat walafiat
Baca juga: Tolak hoaks, Hasto tegaskan Ketua Umum PDIP Megawati dalam keadaan sehat
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021