Polisi menangkap seorang pemuda yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian spesialis kendaraan sepeda motor di wilayah Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Dia ternyata buronan kasus curanmor yang selama ini diburu polisi," kata Kepala Polsek Garut Kota Kompol Deden Mulyana kepada wartawan di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan penangkapan tersangka inisial R (27) berawal dari adanya kecurigaan warga terhadap beberapa orang pemuda yang diketahui hendak melakukan pencurian di warung bensin eceran kawasan Garut Kota, Jumat (10/9) malam.

Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi, tidak lama kemudian datang sejumlah personel polisi ke lokasi kejadian.

"Awalnya warga curiga melihat gerak-gerik pelaku dan kawannya di kios bensin, lalu mereka melaporkannya kepada kami," kata Deden.

Ia menyampaikan polisi yang datang ke lokasi berhasil mengamankan satu orang pelaku, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi lalu menggeledah pelaku tersebut dan menemukan kunci berbentuk T yang biasa digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan, dan hasil interogasi diketahui pelaku merupakan buronan polisi kasus pencurian sepeda motor yang diakuinya sudah 10 kali mencuri kendaraan.

"Pelaku ini mengaku sudah delapan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah perkotaan Garut," katanya.

Akibat perbuatannya itu pelaku kini harus mendekam dalam sel tahanan polisi untuk menjalani pemeriksaan hukum, dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca juga: Menkop gencarkan vaksinasi di Garut bersama LPDB-KUMKM

Baca juga: Dishub Garut berencana delman jadi transportasi umum di kawasan wisata

Baca juga: Suami bunuh istri di Garut diduga karena faktor ekonomi
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021