Bandung, 17/3 (ANTARA) - Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko menegaskan tidak ada operasi khusus yang disebut-sebut "Operasi Gelar Sajadah" dalam penanganan atau pembinaan jamaah Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat.

"Saya tegaskan tidak ada kegiatan yang bersifat operasi dalam pembinaan jamaah Ahmadiyah di wilayah Jabar dan Banten," kata Pangdam Siliwangi di sela-sela Pertemuan Pimpinan Ponpes dan Ormas Islam tingkat Jabar di Jatinangor Sumedang, Kamis.

Konsep "Gelar Sajadah" hanyalah pendekatan moral dalam rangka mengawal dan mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No.12/2011 tentang pelarangan Ahmadiyah di Jabar. Itu bukan sebuah operasi, tegas Pangdam.

Jenderal berbintang dua itu menyebutkan, terkait penanganan jamaah Ahmadiyah pihaknya melihat adanya sekat-sekat yang membatasi antara kelompok di masyarakat yakni antara muslim dan jamaah Ahmadiyah.

Menurut dia, TNI dan Polri sebagai penanggung jawab ketertiban dan keamanan wilayah wajib turun tangan membuka sekat yang ada. Salah satunya dengan mengawal dan mendukung sosialisasi Pergub No.12/2011.

TNI/Polri, kata Panglima, mempunyai tugas membantu Pemerintah Provinsi dalam mengawal sosialisasi sebuah produk hukum sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi di masyarakat.

Ia menyangkal bila istilah Gelar Sajadah itu merupakan sebuah operasi, melainkan sebuah pendekatan moral dalam menyelesaikan permasalahan yang berkembang di masyarakat. Karena bila dibiarkan kecenderungannya berpotensi menjadi konflik yang lebih besar.

Pangdam menyebutkan, sudah memanggil sejumlah Komandan Kodim dan satuan yang ada untuk mengklarifikasi bila terjadi kesalahan interpretasi dalam mengawal sosialisasi Pergub pelarangan Ahmadiyah di Jabar itu.

"Saya panggil komandan satuan, saya tanya sat-satu, bila ada yang melakukan cara operasi akan saya penjarakan. Semuanya nggak ada, mohon pendekatan Gelar Sajadah jangan disalah artikan," kata Pangdam.

Bersama Polri, kata Pangdam, TNI mengawal sosialisasi Pergub No.12/2011 dengan target menjaga agar ditaati dan dipatuhi oleh masyarakat di Jawa Barat.

"Masa anggota TNI/Polri ikut Shalat Jumat di masjid bekas Ahmadiyah diartikan menduduki masjid. Jangan diartikan seperti itu dong karena kita hadir untuk mencoba mencairkan sekat yang ada selama ini," katanya.

Pada kesempatan itu, Moeldoko juga membantah langkah yang diambilnya dalam membantu pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah itu sebagai bentuk intervensi.

"Sama sekali bukan intervensi, saya sebagai Panglima punya kewajiban untuk menjaga wilayah tetap kondusif, dan tidak akan berpangku tangan membiarkan sebuah potensi konflik yang akan mengganggu keamanan wilayah," katanya.

Hal sama juga diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suparni Parto yang menyebutkan Polri akan tetap membantu dan mengawal sosialisasi Pergub No.12/2011.

"Polri konsisten untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani dan membina Jamaah Ahmadiyah. Misinya kita membina dan kami tetap menjaga dan melindungi mereka sebagai bagian masyarakat," kata Suparni Parto.

Sementara itu Menteri Agama Suryadharma Ali mengapresiasi langkah TNI dan Polri di Jabar dalam membantu penyelesaian masalah jamaah Ahmadiyah di wilayah itu.

"Saya apresiasi, apa yang dilakukan TNI dan Polri di Jabar sudah benar. Saya cek tidak ada operasi seperti yang ditudingkan. Lagipula tidak ada yang salah dari pendekatan moral Gelar Sajadah itu," kata Suryadharma Ali yang juga menjadi pembicara pada pertemuan itu.
Syarif A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011