Polrestabes Bandung mulai memberlakukan penyekatan ganjil-genap bagi kendaraan dari luar kota yang masuk melalui gerbang tol menuju Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadiyanto, mengatakan sistem ganjil-genap itu mulai diberlakukan pada pukul 06.00 WIB. Namun menurut dia, sejauh ini belum banyak kendaraan yang diputarbalikkan. "Jumlah kendaraan plat nomor luar Bandung masih belum terlihat meningkat secara signifikan," kata dia, di gerbang tol Pasteur, Bandung.

Pada Jumat (3/9) ini, menurut dia, kendaraan dari luar kota yang akan diputarbalikkan yakni merupakan kendaraan yang memiliki angka genap terakhir pada plat nomor.



Ia bilang, sejak dimulainya sistem ganjil-genap itu, masih ada beberapa pengendara yang belum mengetahui penerapan itu sehingga polisi pun tetap melakukan sosialisasi sambil penerapan ganjil genap itu berjalan.

"Jajaran kami terus menyosialisasikan di seluruh ruas jalan tol, juga melalui media sosial bahwa masuk Bandung pakai sistem ganjil-genap," katanya.



Adapun penyekatan ganjil-genap itu diberlakukan di lima titik gerbang tol, yakni gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Muhamad Toha, dan Buahbatu.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung, mengatakan, penyekatan ganjil-genap itu diberlakukan guna menekan kasus Covid-19 agar semakin menurun.



Menurut dia, sistem ganjil genap hanya diberlakukan pada akhir pekan karena diprediksi mobilitas masyarakat dari luar kota menuju Bandung akan meningkat.

"Di beberapa titik akan ditempatkan unsur kami dari Polrestabes, Dinas Perhubungan, TNI, untuk mengurangi arus masuk ke Bandung saat akhir pekan, dikarenakan masih pandemi, kita batasi kegiatan," kata Sipayung.

Baca juga: 467 personel gabungan disiagakan untuk ganjil-genap kendaraan di Bandung
Baca juga: Polisi berlakukan ganjil genap di gerbang tol akses ke Bandung

Baca juga: Kota Bandung lanjutkan penyekatan ganjil-genap kendaraan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021