Garut, 20/2 (ANTARA) - Perum Perhutani Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan antisipasi penanaman ganja di wilayah hutan setelah ditemukannya tiga ladang ganja di Gunung Puncak Gede blok Madalagiri, Kecamatan Cikajang, Garut.

Adiministratur Perum Perhutani KPH Garut, M. Yusuf Noorhajiyanto, melalui siaran persnya, Minggu, mengatakan peningkatan pengawasan tersebut sebagai tindakan memerangi tanaman ganja di wilayah hutan yang dalam kurun waktu 2011 sudah ditemukan tiga ladang ganja.

"Kami sudah bertekad untuk menabuh genderang perang terhadap semua jenis tanaman haram dan membahayakan seperti ganja," kata Yusuf
didampingi Kepala Urusan Hukum, Agraria dan Humas, Perhutani KPH Garut, Jaenal Abidin.

Dikatakan Yusuf menyesalkan kawasan hutannya dijadikan tempat penanaman ganja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga membayakan dan merugikan seluruh pihak.

Ladang ganja tersebut, kata Yusuf ditemukan di lokasi kawasan hutan wilayah Resort Pemangkuan Hutan Madalagiri BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Cikajang secara terpisah.

Jajaran Perum Perhutani, kata Yusuf sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak aparat keamanan dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantas dan mencari keberadaan ladang ganja yang diduga masih tertanam di hutan tersebut.

"Kami juga telah menggandeng institusi teknis terkait termasuk aparat penegak hukum juga LMDH, dan LSM dalam penyelenggaraan penyuluhan sekaligus pembinaan terhadap masyarakat," kata Yusuf.

Upaya lain yang dilakukan Perhutani, diterangkan Yusuf dengan menggelar operasi penyisiran hutan, sosialisasi secara berlanjut dengan menyebarkan foto tanaman ganja kepada masyarakat dan petugas lapangan.

Pada penemuan ladang ganja pertama, diakui Yusuf jajaran anggota petugas Perhutani dilapangan tidak mengetahui bentuk dan jenis tanaman ganja.

Ketidak tahuannya itu, kata Yusuf jajarannya sudah dibekali pengetahuan jenis tanaman ganja dan tanaman bahaya lainnya sebagai bekal dalam pengawasan hutan selanjutnya.

"Pokoknya kami bertekad akan terus meningkatkan kualitas kewaspadaan, sekaligus beroperasi melakukan penyisiran, agar bisa memberantas tuntas penanaman ganja terutama di kawasan Perhutani," kata Yusuf.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan aparat keamanan, kata Yusuf yakni sebanyak 508 batang bibit ganja siap tanam, 135 tanaman ganja siap panen serta 250 tanaman ganja yang telah dipanen.


Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011