Cianjur, 16/2 (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, Jabar, Rabu, gelar sosialisasi Undang-undang Lalu Lintas yang baru Nomor 22 tahun 2009, di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cianjur.

Materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut, tentang mentaati rambu-rambu lalu lintas, kelengkapan berkendaraan dan mengunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), bagi pengendara sepeda motor.

Sosialisasi tersebut, digelar di SMK Cilaku, SMK Pasundan, SMAN 1 Cianjur dan SMAN 2 Cianjur. Selanjutnya acara yang sama akan digelar di sekolah setingkat SMA lainnya di beberapa wilayah di Cianjur.

Tujuan sosialisasi tersebut, kata Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Gatot Satrio Utomo, agar pengendara khususnya pelajar, dapat memahami cara berkendara dengan baik, serta menggunakan helm SNI, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

"Kami sengaja melakukan sosialisasi, untuk pelajar ditingkat SMA, agar pelajar tersebut, mengetahui tentang undang-undang dan bagaimana caranya mengendarai kendaran yang baik serta tidak melanggar aturan," katanya.

Menurut dia, sosialisasi undang-undang tersebut, akan terus dilakukan ditingkat pelajar. Pasalnya ungkap dia, sebagian besar pelajar di Cianjur, menggunakan sepeda motor ke sekolah.

"Bahkan masih tinggi angka pelanggaran yang dilakukan pelajar tersebut, dengan alasan belum mengetahui undang-undang dan peraturan lalu lintas yang baru. Sehingga kami akan terus melakukan sosialisasi ini," tuturnya.
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya memberikan arahan pada pelajar, agar tidak ikut serta atau masuk geng motor, yang diduga sangat meresahkan masyarakat terutama di malam hari.

"Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, kami tegaskan, akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising," tegasnya.

Harapannya, dengan penyuluhan tersebut, para pelajar dapat menerima dan mencerna, serta menerapkan peraturan dan undang-undang lalu lintas tersebut, saat berkendara.

Fikri

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011