Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan sudah menyusun serta menjalankan strategi untuk kesiapan adaptasi bagi para pelaku industri di tengah upaya pemulihan industri pariwisata.

"Salah satu fokus yang harus dilakukan adalah, ketika relaksasi untuk industri pariwisata dibuka sepenuhnya, para pelakunya sudah siap. Strategi ini sudah disusun dan berjalan. Apalagi ini sudah memasuki adaptasi era wajib vaksinasi juga kan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik, di Bandung, Jumat.

Destinasi pariwisata hingga saat ini masih belum bisa beroperasi secara maksimal di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. 

Kebijakan PPKM ini diputuskan diperpajang hingga 23 Agustus 2021 dan bedanya kali ini ada sejumlah relaksasi untuk kegiatan ekonomi, termasuk bagi industri pariwisata. Contohnya cafe dan restoran sudah boleh membuka layanan dine in dengan sejumlah aturan yang ketat. 

Namun, hal ini belum berlaku bagi pembukaan tempat pariwisata dan setidaknya, setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan masing-masing lalu ada yang memperbolehkan, tetapi ada pula yang memilih untuk menundanya.

Dedi Taufik mengatakan pilihan dari setiap pemerintah daerah harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak karena setiap keputusan itu pasti mempertimbangkan sektor kesehatan. 

Setidaknya, relaksasi untuk beberapa sektor ekonomi menjadi sinyalemen positif bahwa penanganan pandemi sudah di jalur yang baik.

Menurut dia, ada lima pilar pemulihan pariwisata di Jawa Barat yang masuk dalam strategi yakni memperkuat nilai budaya bersih sehat dan aman, kemudian dari sisi kelembagaan membentuk SDM yang tidak rentan dengan krisis sekaligus menjalin kemitraan berbasis komunitas.

Lalu peningkatan infrastruktu destinasi wisata termasuk tata kelola dan manajemen kepariwisataannya; peningkatan daya saing dan ekosistem industri; hingga penguatan pemasaran.

Di sisi lain, ada empat pendorong yang bisa membangkitkan pariwisata saat pandemi COVID-19 yakni yang pertama adalah peran pemerintah dalam hal peningkatan testing, vaksinasi, stimulus, bantuan sosial hingga kebijakan perjalanan antar negara.

Faktor lainnya adalah pemanfaatan teknologi, ketiga adalah mengoptimalkan potensi lokal dan terakhir adalah memulihkan dan menjaga kepercayaan pasar dengan peningkatan kapasitas SDM, promosi untuk dalam negeri dan luar negeri, memperbaiki tata kelola dan vaksinasi para pegawai.

Ia mengatakan strategi tersebut diharapkan bisa memperbaiki industri pariwisata yang terdampak luar biasa tahun 2020 lalu. 

Saat itu, sedikitnya ada 2.768 usaha pariwisata dari mulai hotel, restoran, destinasi, ekonomi kreatif dan biro perjalanan yang terdampak.

“Tahun ini, seiring dengan percepatan vaksinasi dan hasil evaluasi, sudah ada 20.413 karyawan dari 336 perusahaan yang bergerak di industri pariwisata yang mendapat vaksinasi COVID-19. Angka ini akan kami tingkatkan, sesuai dengan arahan Pak Gubernur," ujar dia.

Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah didapatkan oleh sekitar 798 perusahaan atau pengelola industri pariwisata. 

"Jumlah ini diharapkan terus bertambah," kata dia. 

Lebih lanjut ia mengatakan upaya percepatan vaksinasi yang menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil pun masuk dalam strategi. 

Salah satunya adalah menyelenggarakan vaksin on the spot di taman wisata atau mal. Selain itu bekerjasama dengan instansi lain membuat sentra vaksinasi.

Disparbud Jabar kembali mengawal program vaksinasi massal yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Dalam kegiatan tersebut diadakan di Pusat Pendidikan Kavaleri (Pusdikkav) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, 20-24 Agustus 2021.

Penerima vaksin merupakan pelaku industri pariwisata, ekonomi kreatif, dan masyarakat umum yang tinggal di sekitar Pusdikkav. Sebanyak 6.000 kuota disediakan dan pada hari pertama sudah 1.000 orang lebih yang mendapatkan vaksin.

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021