Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, belum mengizinkan tempat wisata di daerahnya dibuka, meskipun sudah ada beberapa pelonggaran untuk sektor lainnya.
"Kegiatan pariwisata sampai saat ini masih ditutup sementara," kata Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Sabtu.
Menurutnya, masih ditutupnya kegiatan pariwisata, baik berupa alam, buatan maupun hiburan, semuanya belum diizinkan untuk dibuka.
Masih ditutupnya kegiatan pariwisata itu dikarenakan Kabupaten Indramayu saat ini masih masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, untuk itu hanya ada beberapa pelonggaran bagi kegiatan lainnya.
"Indramayu masih PPKM level 3, untuk itu belum ada pelonggaran bagi tempat wisata," tuturnya.
Untuk kegiatan yang sudah diperbolehkan pada saat PPKM level 3 di antaranya tempat perbelanjaan dengan kapasitas 25 persen, sekolah tatap muka 50 persen, dan beberapa lainnya.
Sementara, pengelola Pantai Balongan Indah Indramayu Akso Surya Darmawangsa berharap Pemkab Indramayu bisa kembali membuka tempat wisata secepatnya, karena sudah 1,5 bulan tidak ada pemasukan sama sekali.
"Kalau mal bisa buka, kenapa wisata alam tidak, kami hanya minta keadilan dan berharap setelah tanggal 16 Agustus nanti bisa buka kembali," katanya.
Akso mengatakan selama penerapan PPKM, otomatis semua tempat wisata ditutup, padahal dari sektor tersebut banyak warga yang bergantung nasibnya, seperti pengelola, pedagang, dan lainnya.
Untuk itu, ia sangat berharap sektor pariwisata bisa kembali dibuka, meskipun harus ada pembatasan dari kapasitas yang ada.
"Kalau dibuka dan dibatasi 25 persen seperti mal, kami juga siap, asalkan dibuka," ujarnya.
Baca juga: Tenaga kesehatan di Indramayu mulai disuntik vaksin dosis ketiga
Baca juga: Keterisian tempat tidur RS di Indramayu turun menjadi 18,99 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Kegiatan pariwisata sampai saat ini masih ditutup sementara," kata Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Sabtu.
Menurutnya, masih ditutupnya kegiatan pariwisata, baik berupa alam, buatan maupun hiburan, semuanya belum diizinkan untuk dibuka.
Masih ditutupnya kegiatan pariwisata itu dikarenakan Kabupaten Indramayu saat ini masih masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, untuk itu hanya ada beberapa pelonggaran bagi kegiatan lainnya.
"Indramayu masih PPKM level 3, untuk itu belum ada pelonggaran bagi tempat wisata," tuturnya.
Untuk kegiatan yang sudah diperbolehkan pada saat PPKM level 3 di antaranya tempat perbelanjaan dengan kapasitas 25 persen, sekolah tatap muka 50 persen, dan beberapa lainnya.
Sementara, pengelola Pantai Balongan Indah Indramayu Akso Surya Darmawangsa berharap Pemkab Indramayu bisa kembali membuka tempat wisata secepatnya, karena sudah 1,5 bulan tidak ada pemasukan sama sekali.
"Kalau mal bisa buka, kenapa wisata alam tidak, kami hanya minta keadilan dan berharap setelah tanggal 16 Agustus nanti bisa buka kembali," katanya.
Akso mengatakan selama penerapan PPKM, otomatis semua tempat wisata ditutup, padahal dari sektor tersebut banyak warga yang bergantung nasibnya, seperti pengelola, pedagang, dan lainnya.
Untuk itu, ia sangat berharap sektor pariwisata bisa kembali dibuka, meskipun harus ada pembatasan dari kapasitas yang ada.
"Kalau dibuka dan dibatasi 25 persen seperti mal, kami juga siap, asalkan dibuka," ujarnya.
Baca juga: Tenaga kesehatan di Indramayu mulai disuntik vaksin dosis ketiga
Baca juga: Keterisian tempat tidur RS di Indramayu turun menjadi 18,99 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021