Tasikmalaya, 19/1 (ANTARA) - Masyarakat Tasikmalaya menolak aset negara di wilayah Pemerintah Kota Tasikmalaya yang masih dimiliki Kabupaten Tasikmalaya pascapemisahan diperjualbelikan sehingga merugikan negara dan masyarakat.

Peryataan tersebut diungkapkan ketika puluhan masyarakat tergabung dalam Forum Kota (Forkot) dan Forum Masyarakat Peduli Aset Daerah Tasikmalaya menggelar aksi di Bale Kota Tasikmalaya dan Tugu Adipura, Rabu.

Mereka dalam aksinya menuntut Pemerintah Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya segera menyelesaikan aset, agar fasilitas dan berbagai sarana umum lainnya dapat terawat dan dinikmati masyarakat.

Koordinator lapangan, Yogi, mengatakan aksi tersebut dipicu adanya isu menyebutkan bahwa beberapa aset yang ditinggalkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan dijual kepada pihak ketiga.

Beberapa aset milik kabupaten yang berada di Kota Tasikmalaya, kata Yogi, tampak tidak terawat seperti taman kota atau alun-alun serta keberadaan gedung Pendopo yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya dijadikan rumah dinas Sekda Kabupaten Tasikmalaya.

Ia berharap kedua pemerintah daerah itu segera menyelesaikan aset hingga tuntas sehingga gedung-gedung pemerintahan dan tempat umum serta bangunan Pendopo dapat terawat dan terpelihara dengan baik.

"Pemkot Tasikmalaya harus tegas dan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan, serta merawat dan memelihara aset negara. Berantas pihak ketiga yang menginginkan aset negara," tegas Yogi.

Sementara itu, Kepala Bagian Aset Pemerntah Kota Tasikmalaya, Hanafi, saat menemui puluhan masyarakat, menjelaskan penyelesaian aset sedang dalam tahap proses dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Sedangkan masalah perawatan dan pemeliharaan gedung-gedung pemerintahan, tempat umum dan Pendopo, kata Hanafi, Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam pemeliharaannya tidak bisa menggunakan dana dari APBD Kota Tasikmalaya.

Ia menjelaskan dana APBD tidak bisa digunakan untuk pemeliharaan dan perawatan, karena segala aset yang berada di wilayah administrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya statusnya masih milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

"Aset ini untuk pelayanan publik dan bukan untuk pribadi pejabat Pemkot, tetapi kami mohon maaf pemeliharaan tidak bisa dilakukan karena melanggar aturan dan bila kita laksanakan, maka akan berhadapan dengan pihak yang berwenang," kata Hanafi.

Setelah mendengar penjelasan itu, puluhan pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya di Tugu Adipura yang berada di pusat kota untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Tasikmalaya agar peduli terhadap aset negara.

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2011