KAI Commuter terus mendukung upaya pemerintah guna menekan penyebaran COVID-19 dengan memberlakukan dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal. 

"Petugas di lapangan juga akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Ketentuan tersebut tetap berlaku hingga ada informasi lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin.

Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya pengguna KRL wajib memiliki dokumen perjalanan seperti :
1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Sejak pekan lalu KAI Commuter telah melaksanakan berbagai upaya guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional melalui vaksinasi di stasiun. Tercatat sudah lebih dari 3.000 orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang.

"Khusus vaksinasi di Stasiun Cikarang yang dimulai hari ini telah dapat memvaksinasi 370 orang pengguna KRL dan masyarakat sekitar stasiun. KAI Commuter terus membuka kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melaksanakan vaksinasi di stasiun guna tercapai kekebalan komunal," ujarnya.

Anne menambahkan pada Rabu (3/8) vaksinasi tersedia di Stasiun Cikarang (melayani dosis pertama), Stasiun Duri (melayani dosis pertama maupun kedua), dan Stasiun Angke (melayani dosis pertama maupun kedua).

Bagi para pengguna KRL dapat mendaftarkan diri melalui situs web KAI Commuter di vaksinasi.krl.co.id untuk mengikuti vaksinasi besok.

KAI Commuter mengajak para pengguna KRL untuk mengikuti program vaksinasi di stasiun ini agar dapat lebih terlindungi dan terjaga kesehatan dalam menggunakan transportasi publik khususnya KRL.

"KAI Commuter menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pengguna yang telah mentaati seluruh protokol kesehatan yang berlaku. Utamakan kesehatan dan keselamatan serta patuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub keluarkan perubahan SE perjalanan dengan moda kereta api

Baca juga: Kemenhub keluarkan SE terbaru syarat perjalanan transportasi udara

Baca juga: Satgas COVID-19 keluarkan syarat perjalanan sesuai PPKM Level 1-4

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021