Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperhatikan nasib para pelaku industri kuliner yang kian terpuruk di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Harian AKAR Jawa Barat Gan Bonddilie dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu menilai perhatian dari Pemkot Bandung kepada pelaku kuliner kini sangat minim. Pasalnya sejauh ini para pelaku usaha kuliner menurutnya tidak pernah diajak untuk berdiskusi.

"Upaya bertemu dan berdiskusi dengan Pemkot sudah dilakukan sejak PPKM pertama, kita sudah mengajukan surat melalui PHRI Jawa Barat secara resmi kepada Pemerintah Kota Bandung dan Jawa Barat sudah kami lakukan," kata Bonddilie.

Dia memastikan sejauh ini para pengelola bisnis kuliner seperti kafe, restoran, dan rumah makan, telah mengikuti anjuran pemerintah soal protokol kesehatan.

Hal tersebut, lanjutnya, mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, pengecekan suhu, hingga pembatasan pengunjung.


Selain itu, menurutnya anjuran untuk mengikuti vaksinasi pun sudah dilakukan para pelaku usaha kuliner. Menurutnya sejauh ini sudah ada sebanyak 15 ribu pelaku usaha kuliner yang telah mengikuti vaksinasi.

"Kita sudah melakukan semua aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bandung dalam pencegahan COVID-19 ini, seharusnya apa yang sudah kita lakukan, pemerintah juga peduli terhadap kita," kata dia.


Menurutnya dalam beberapa hari ke depan 600 restoran dan 500 hotel akan melakukan pengibaran bendera putih secara serentak khususnya di Kota Bandung sebagai tanda protes.

"Aksi ini juga merupakan aksi solidaritas, di mana teman-teman kita di Garut sudah melakukan hal yang sama," kata dia.


Untuk itu, ia meminta kepada Pemkot Bandung agar bersedia untuk memerhatikan nasib para pelaku bisnis kuliner. Karena menurutnya setiap kebijakan Peraturan Wali Kota Bandung yang diterbitkan, Pemkot Bandung tidak pernah mengundang pihaknya untuk berdiskusi.

"Dampak yang terasa lainnya, kami sudah banyak melakukan PHK terhadap kurang lebih hampir 60 persen karyawan kami baik karyawan yang berasal dari restoran maupun hotel. Langkah selanjutnya, kami secara serentak menutup usaha kami dan tidak berjualan lagi," kata Bonddilie.

Baca juga: Restoran dan toko di Bandung boleh buka hingga pukul 20:00 WIB

Baca juga: 50 kafe dan restoran Kota Bandung sampaikan penurunan omset

Baca juga: Restoran dalam mal di Bandung dilarang terima pengunjung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021