Cimahi, 17/12 (ANTARA) - Jumlah warga Kota Cimahi, Jabar, yang mengajukan permohonan berbagai izin melalui Pusat Pelayanan Terpasu Satu Pintu (PPTSP) selama tahun 2010 ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Selama tahun 2010 jumlah warga yang mengajukan penggurusan izin mendirikan bangunan (IMB) sebanyak 288 orang. Sedangkan pada tahun 2009 jumlah warga yang membuat IMB mencapai 390, kata Kepala PPTSP, Cecep Surachman kepada wartawan di Cimahi, Jumat.

Tak hanya IMB, perizinan lainnya seperti izin HO (gangguan) berjumlah 350, SIUP 344 dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) 328. Sedangkan pada tahun 2009, izin HO berjumlah 523, IMB sebanyak 390, SIUP 488 dan TDP sebanyak 457.

"Penurunan jumlah warga yang menguruskan berbagai perizinan itu karena adanya ketidakpastian situasi ekonomi. Terlebih situasi ekonomi saat ini sangat fluktuatif. Akibatnya berdampak pada kemauan warga dalam menyelesaikan pembiayaan izin," kata Cecep.

Padahal menurutnya, biaya untuk penyelesaian IMB untuk rumah tinggal tarifnya hanya Rp 7000/ meter persegi. Sedangkan IMB untuk usaha Rp 10000/meter persegi.

Menurutnya, kendala yang dihadapinya selama ini dalam menyelesaikan permohonan izin yang diajukan oleh masyarakat tatkala aturan tersebut berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi seperti adanya Peraturan Gubernur Nomor 1/2008 dimana IMB harus ada rekomendasi dari gubernur jika masyarakat mengajukan IMB KBU (Kawsan Bandung Utara).

"Waktu proses penyelesaiannya memakan waktu lima sampai 14 hari kerja. Itupun dengan catatan jika persyaratan yang diserahkannya lengkap dan benar dalam pemeriksaan di lapangan," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, nilai total investasi di Kota Cimahi pada tahun 2010 ini mencapai Rp1,3 triliun dari tahun 2009 yang hanya Rp900 miliar.

Sebelumnya diberitakan, PPTSP Cimahi mendapatkan penghargaan sebagai juara satu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bidang Penanaman Modal tahun 2010 pada Penganugerahan Penghargaan atas Penyelenggaraan PTSP dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kota Cimahi berhasil mengalahkan pesaingnya, yakni Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara dan Pekalongan Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, Kota Bandung hanya masuk 10 besar untuk kategori kota. Sedangkan untuk kabupatennya, Jawa Barat menempatkan Kabupaten Purwakarta sebagai juara terbaik III dan Provinsi Jawa Barat terbaik ketiga untuk kategori provinsi," kata Wali Kota Cimahi, Itoc Tcohija.

Dia mengatakan, pihaknya mengaku bangga atas penghargaan yang telah diraihnya. Penghargaan itu merupakan apresiasi konstruktif yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.***2***

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010