Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menjamin stok sembako hingga akhir tahun mencukupi dan aman, serta harganya tidak akan melambung menjelang Hari Raya Idul Adha. 

"Kita sudah melakukan sidak bersama Forkopimda Cianjur ke sejumlah pasar, untuk memastikan ketersediaan sembako aman dan mencukupi serta memastikan harganya tidak sampai melambung menjelang Hari Idul Adha, " Kata Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi Minggu.

Ia menjelaskan dalam sidak ditemukan harga sembako relatif normal, namun beberapa komoditi mengalami kenaikan seperti cabai rawit dan cabai keriting yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Cabai rawit saat ini dijual Rp62 ribu per kilogram dan cabai keriting dijual Rp60 ribu per kilogram.

'Sedangkan untuk komoditi lainnya masih normal," katanya. 

Sementara sejumlah pedagang cabai di pasar tradisional di Cianjur, mengatakan harga cabai mengalami kenaikan akibat tingginya pemakaian dan masih minimnya stok di tingkat petani. Namun  pedagang memperkirakan kenaikan harga cabai tidak sampai melambung karena musim panen segera tiba.

"Terlebih menjelang hari raya kurban, kenaikan harga selalu terjadi untuk beberapa komoditi seperti cabai, tomat dan kentang. Untuk tomat dan kentang hanya mengalami kenaikan Rp2.000 per kilogram. Harapan kami, harga tidak sampai melambung karena penjualan akan menurun, " kata pedagang cabai di Pasar Muka Cianjur.

Sedangkan menjelang hari raya kurban, pedagang sembako di Pasar Induk Cianjur, mengatakan tidak ada kenaikan harga yang cukup tinggi untuk beras, telur dan bahan pokok lainnya. Hingga dua hari menjelang, harga beras premium masih dijual Rp11.000 per kilogram dan beras medium dijual Rp9. 500 per kilogram. Sedangkan untuk telur, masih dijual Rp22. 000 per kilogram.

"Untuk harga masih normal, stok beras hingga akhir tahun masih mencukupi. Namun penjualan sedikit menurun selama pemberlakuan PPKM darurat karena pembeli jarang datang ke pasar, tidak seperti sebelumnya, " kata H Sapri pedagang sembako di Pasar Induk Pasirhayam Cianjur.

Baca juga: Dinas Peternakan Cianjur wajibkan petugas hewan kurban gunakan APD

Baca juga: Bupati jatuhkan sanksi tipiring untuk ASN gelar resepsi nikah di Cibeber
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021