Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan tengah menyiapkan antisipasi dampak sektor ekonomi apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan adanya sejumlah pembatasan ini memang berdampak pada sektor ekonomi. Saat ini aturan yang dibuat juga, menurutnya, memang bersifat tarik menarik antara aspek kesehatan dan ekonomi.

"Kita pun sedang putar otak bagaimana caranya menyelesaikan persoalan yang secara tarik menarik seperti kesehatan seperti apa, secara ekonomi seperti apa," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Sejauh ini sejumlah kelompok pedagang di sejumlah pasar Kota Bandung telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa. Aksi itu digelar karena mereka mengalami dampak yang cukup besar akibat pusat perbelanjaan yang harus ditutup di masa PPKM Darurat.

Menurut Oded, dampak dari adanya penurunan pertumbuhan ekonomi itu bukan hanya dirasakan oleh para pelaku bisnis, melainkan juga dirasakan oleh masyarakat kecil.

Dia pun mengaku kerap mendengar keluh-kesah dari masyarakat miskin yang sangat terdampak dengan adanya pandemi COVID-19.

"Masyarakat yang tergolong masyarakat bawah yang mungkin termasuk masyarakat miskin, tapi di luar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), ini banyak sekali yang menyampaikan," kata Oded.

Untuk itu ia menargetkan pada 19-20 Juli mendatang bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Bandung bisa segera dicairkan kepada 60.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurutnya, 60.000 KPM itu berasal dari warga yang tidak termasuk ke dalam DTKS. Dia pun berharap bantuan sosial itu dapat meringankan beban ekonomi warga.

"Masing-masing mendapat Rp500.000, sehingga jumlahnya sekitar Rp30 miliar, itu yang sedang kita upayakan untuk menghadapi itu semua," kata dia.

Baca juga: Panglima TNI tinjau vaksinasi dan PPKM darurat di Kota Bandung

Baca juga: Kapolri bersama Panglima blusukan ke Bandung cek kebutuhan warga

Baca juga: Polri salurkan 1.000 paket sembako untuk warga terdampak PPKM di Bandung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021