Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kedua belah pihak antara pemikul berinisial R dan warga ahli waris berinisial YT yang terlibat adanya dugaan kasus pungutan liar pemakaman jenazah di TPU khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, sepakat untuk berdamai.
"Jadi sudah ada pengembalian uang sebanyak Rp2,8 juta, kemudian mereka mau aman dan tidak diramaikan, kedua belah pihak ada kesepakatan untuk damai," kata Ulung di Bandung, Senin.
Menurut Ulung, sejauh ini belum ditemukan adanya unsur pungli dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan pemeriksaan awal, kedua belah pihak menyebut sudah ada kesepakatan dalam pembayaran Rp2,8 juta itu.
Pasalnya, Ulung menjelaskan saat itu ahli waris ingin segera memakamkan jenazah pada saat itu juga. Sedangkan kondisi dan jumlah petugas pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, menurutnya sedang tidak optimal untuk menyegerakan pemakaman tersebut.
"Karena biasanya ada yang meninggal 3-5 jenazah, tapi selama dua pekan ini per hari bisa mencapai 50 jenazah dan bahkan pada malam kejadian itu ada 60-70 jenazah," kata Ulung.
Akibat dari kondisi itu, menurut Ulung petugas pemikul di TPU Cikadut menawarkan untuk menggunakan jasa pemikul dari masyarakat setempat. Lalu, kata Ulung, ada kesepakatan antara YT dengan masyarakat setempat untuk membayar uang sebesar Rp2,8 juta.
"Keesokan harinya viral terjadi pungli di Pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada Rp4 juta tapi Rp2,8 juta, itu pun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," ungkap Ulung.
Sehingga Ulung pun memastikan bahwa ahli waris yang mengaku terkena pungli itu bukan diminta biaya oleh petugas resmi TPU Cikadut, melainkan melakukan transaksi dengan warga setempat. Ulung pun memastikan bahwa kabar yang beredar di media sosial terkait hal tersebut belum tentu benar.
Atas adanya kejadian itu, Ulung menyampaikan pihak kepolisian merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandung agar menambah jumlah petugas pemikul di TPU Cikadut karena jumlah jenazah yang cukup banyak untuk dimakamkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan pihaknya pun sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Polrestabes Bandung terkait perlu adanya penambahan petugas di TPU Cikadut.
Dia pun menyadari bahwa adanya kekurangan petugas pemikul di TPU Cikadut itu berdampak pada kondisi fisik petugas yang bisa saja mengalami kelelahan.
"Itu tidak bisa kita abaikan, maka rekomendasi ditambahnya jumlah personel kami sependapat, dan kami sudah mengupayakan itu," tutur Bambang.
Baca juga: Gubernur Jabar minta maaf terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19
Baca juga: Pemkot Bandung pecat pemikul jenazah TPU Cikadut yang pungli Rp2,8 juta
Baca juga: Pemkot Bandung minta warga tolak bila ada pungli di TPU Cikadut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Jadi sudah ada pengembalian uang sebanyak Rp2,8 juta, kemudian mereka mau aman dan tidak diramaikan, kedua belah pihak ada kesepakatan untuk damai," kata Ulung di Bandung, Senin.
Menurut Ulung, sejauh ini belum ditemukan adanya unsur pungli dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan pemeriksaan awal, kedua belah pihak menyebut sudah ada kesepakatan dalam pembayaran Rp2,8 juta itu.
Pasalnya, Ulung menjelaskan saat itu ahli waris ingin segera memakamkan jenazah pada saat itu juga. Sedangkan kondisi dan jumlah petugas pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, menurutnya sedang tidak optimal untuk menyegerakan pemakaman tersebut.
"Karena biasanya ada yang meninggal 3-5 jenazah, tapi selama dua pekan ini per hari bisa mencapai 50 jenazah dan bahkan pada malam kejadian itu ada 60-70 jenazah," kata Ulung.
Akibat dari kondisi itu, menurut Ulung petugas pemikul di TPU Cikadut menawarkan untuk menggunakan jasa pemikul dari masyarakat setempat. Lalu, kata Ulung, ada kesepakatan antara YT dengan masyarakat setempat untuk membayar uang sebesar Rp2,8 juta.
"Keesokan harinya viral terjadi pungli di Pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada Rp4 juta tapi Rp2,8 juta, itu pun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," ungkap Ulung.
Sehingga Ulung pun memastikan bahwa ahli waris yang mengaku terkena pungli itu bukan diminta biaya oleh petugas resmi TPU Cikadut, melainkan melakukan transaksi dengan warga setempat. Ulung pun memastikan bahwa kabar yang beredar di media sosial terkait hal tersebut belum tentu benar.
Atas adanya kejadian itu, Ulung menyampaikan pihak kepolisian merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandung agar menambah jumlah petugas pemikul di TPU Cikadut karena jumlah jenazah yang cukup banyak untuk dimakamkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan pihaknya pun sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Polrestabes Bandung terkait perlu adanya penambahan petugas di TPU Cikadut.
Dia pun menyadari bahwa adanya kekurangan petugas pemikul di TPU Cikadut itu berdampak pada kondisi fisik petugas yang bisa saja mengalami kelelahan.
"Itu tidak bisa kita abaikan, maka rekomendasi ditambahnya jumlah personel kami sependapat, dan kami sudah mengupayakan itu," tutur Bambang.
Baca juga: Gubernur Jabar minta maaf terkait pungli pemakaman jenazah COVID-19
Baca juga: Pemkot Bandung pecat pemikul jenazah TPU Cikadut yang pungli Rp2,8 juta
Baca juga: Pemkot Bandung minta warga tolak bila ada pungli di TPU Cikadut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021