PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah 45 stasiun baru yang melayani rapid test Antigen di Stasiun dari sebelumnya sebanyak 38 stasiun, sehingga totalnya 83 stasiun.

"Penambahan 45 stasiun ini, merupakan langkah KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin.

Joni mengatakan penambahan 45 stasiun merupakan sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma.

Berikut daftar 45 Stasiun tambahan yang melayani tes Antigen :

Daop 1 Jakarta:
1. Bekasi
2. Cikampek
3. Karawang

Daop 2 Bandung:
4. Cimahi
5. Cipeundeuy
6. Cibatu
7. Purwakarta

Daop 3 Cirebon:
8. Pegadenbaru
9. Babakan
10. Haurgeulis
11. Brebes

Daop 4 Semarang:
12. Pemalang
13. Weleri
14. Ngrombo*

Daop 5 Purwokerto:
15. Cilacap
16. Sidareja
17. Kebumen
18. Gombong
19. Maos

Daop 6 Yogyakarta:
20. Purwosari
21. Sragen
22. Solo Jebres
23. Wates

Daop 7 Madiun:
24. Nganjuk

Daop 8 Surabaya:
25. Babat
26. Kepanjen*
27. Bojonegoro
28. Lamongan

Daop 9 Jember:
29. Banyuwangi
30. Rogojampi
31. Probolinggo
32. Kalisetail*

Divre I Sumatera Utara:
33. Medan*
34. Tebing Tinggi*
35. Kisaran*
36. Mambang Muda*
37. Rantau Prapat*
38. Tanjung Balai*
39. Siantar*

Divre III Palembang:
40. Prabumulih
41. Muara Enim
42. Tebing Tinggi

Divre IV Tanjungkarang:
43. Martapura*
44. Kotabumi*
45. Baturaja*

Adapun 38 stasiun yang sebelumnya telah melayani tes Antigen yaitu:
1. Gambir
2. Pasar Senen
3. Bandung
4. Kiaracondong
5. Tasikmalaya
6. Banjar
7. Cirebon
8. Cirebon Prujakan
9. Jatibarang
10. Semarang Poncol
11. Semarang Tawang
12. Tegal
13. Pekalongan
14. Cepu
15. Purwokerto
16. Kutoarjo
17. Kroya
18. Yogyakarta
19. Lempuyangan
20. Solo Balapan
21. Klaten
22. Madiun
23. Blitar
24. Jombang
25. Kediri
26. Kertosono
27. Tulungagung
28. Surabaya Gubeng
29. Surabaya Pasar Turi
30. Malang
31. Sidoarjo
32. Mojokerto
33. Jember
34. Ketapang
35. Kertapati
36. Lahat
37. Lubuk Linggau
38. Tanjungkarang

Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan tes Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu tes dan jadwal keberangkatan KA-guna menghindari keterlambatan.

“Pada masa PPKM Darurat, KAI tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian,” kata Joni.

Pada 5-20 Juli 2021 pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," ujarnya.

Baca juga: 10 stasiun KA layani vaksinasi COVID-19 gratis termasuk Bandung

Baca juga: KAI sediakan vaksinasi COVID-19 gratis di Stasiun Cirebon

Baca juga: KAI layani pemeriksaan GeNose C19 di 65 stasiun

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021