Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat bersiap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mengikuti kebijakan pengendalian COVID-19 yang dijalankan oleh pemerintah pusat di Jawa dan Bali dari 3 sampai 20 Juli 2021.
"Purwakarta siap melaksanakan PPKM Mikro Darurat sesuai dengan yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta Iyus Permana di Purwakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat guna mengendalikan penularan COVID-19.
Pemerintah Kota Purwakarta, ia melanjutkan, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan PPKM Darurat.
"Kita akan rapatkan dulu kepada semua pihak terkait kebijakan PPKM Mikro Darurat," kata Iyus.
Menurut dia, wilayah Kabupaten Purwakarta berbatasan dengan daerah-daerah yang berada di zona merah, zona risiko tinggi penularan COVID-19.
Ia menjelaskan bahwa di bagian barat Purwanto berbatasan dengan Karawang yang saat ini masuk zona merah dan di bagian timur Purwakarta berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat yang juga berada di zona merah.
Baca juga: Ratusan mobil dinas Purwakarta dikerahkan untuk jemput lansia divaksin
Baca juga: Orang dengan gangguan jiwa di Purwakarta mulai divaksinasi
Baca juga: Seluruh guru di Purwakarta ditargetkan selesai vaksinasi sebelum PTM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Purwakarta siap melaksanakan PPKM Mikro Darurat sesuai dengan yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta Iyus Permana di Purwakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat guna mengendalikan penularan COVID-19.
Pemerintah Kota Purwakarta, ia melanjutkan, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan PPKM Darurat.
"Kita akan rapatkan dulu kepada semua pihak terkait kebijakan PPKM Mikro Darurat," kata Iyus.
Menurut dia, wilayah Kabupaten Purwakarta berbatasan dengan daerah-daerah yang berada di zona merah, zona risiko tinggi penularan COVID-19.
Ia menjelaskan bahwa di bagian barat Purwanto berbatasan dengan Karawang yang saat ini masuk zona merah dan di bagian timur Purwakarta berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat yang juga berada di zona merah.
Baca juga: Ratusan mobil dinas Purwakarta dikerahkan untuk jemput lansia divaksin
Baca juga: Orang dengan gangguan jiwa di Purwakarta mulai divaksinasi
Baca juga: Seluruh guru di Purwakarta ditargetkan selesai vaksinasi sebelum PTM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021