Soreang, 17/11 (ANTARA) - Pedagang Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengeluh pembangunan pasar yang belum selesai hingga saat ini dan semakin menjamurnya minimarket yang berdiri dekat lokasi pasar tradisional.

"Kenyataan di lapangan, banyak minimarket yang menyalahi aturan dengan buka 24 jam. Tentu mereka telah melanggar Perda dan Perbup," kata Syarif (60) salah seorang pedagang Pasar Banjaran, Rabu.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bandung segera menindak tegas minimarket yang menyalahi aturan, bahkan jika tetap membandel, harus ditutup paksa karena keberadaannya sangat merugikan pedagang tradisional.

Mereka meminta juga Pemerintah Kabupaten Bandung tidak mengeluarkan lagi perizinan pasar modern, karena banyak pedagang yang mengeluhkan dan keberatan atas keberadaan minimarket itu.

Untuk proses pembangunan Pasar Banjaran, kata Syarif, pedagang meminta Pemerintah Kabupaten Bandung segera menyelesaikannya, karena sejak kebakaran tiga tahun lalu, pedagang belum bisa berjualan di tempat semula.

Para pedagan yang kehilangan kiosnya tersebut, ujar Syarif untuk sementara, berjualan di lokasi darurat yang masa berlakunya sudah habis sejak 7 September 2010.

"Memang sudah ada bantuan pemerintah sampai pengurugan yang baru sampai 60 persen. Tapi jadwalnya sudah molor sampai lebih dari 90 hari," kata Syarif.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Syaiful Bachri harus ada pembatasan pembangunan pasar modern dan jam operasionalnya, karena selama ini korbannya para pedagang pasar tradisional.

"Pemerintah Kabupaten Bandung harus memberikan perlindungan optimal terhadap keberlangsungan pasar tradisional," ujar Syaiful.

DPRD Kabupaten Bandung, katanya sudah sering mengirim surat atau catatan kepada eksekutif mengenai keberadaan pasar modern yang menyalahi aturan. Tapi kerap tidak menanggapainya.

Selain mengancam keberadaan pedagang pasar tradisional, menurut Syaiful, pasar modern juga mengancam perubahan kondisi sosial masyarakat setempat.

Karena itu, masih menurut Syaiful Pemerintah Kabupaten Bandung Bandung harus melakukan analisis dan mencari solusinya dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, jangan menunggu ada korban lagi.***1**
Ayi K

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010