Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menutup semua objek wisata yang berada di daerah itu, dikarenakan saat ini masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Semua objek wisata di tutup sementara," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Rabu.
Karna mengatakan penutupan objek wisata di Majalengka, dikarenakan saat ini daerah tersebut masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
Penutupan tersebut lanjut Karna, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang sampai saat ini terus menunjukkan tren peningkatan.
Selain tempat wisata, Pemkab Majalengka juga melakukan penutupan ruang publik yang ada di daerah itu dan juga pelarangan hajatan.
"Kami juga membatasi operasional pasar modern dan mini market sampai jam 18.00 WIB," tuturnya.
Bupati Karna mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menaati peraturan yang telah ditetapkan itu, karena semua untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
Selain itu ia juga mengimbau agar semua masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketata dengan menerapkan 5M.
"Protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.
Baca juga: Bupati Majalengka Karna Sobahi terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Garut dan Majalengka masuk zona merah COVID-19
Baca juga: Kasus COVID-19 di Majalengka capai 101 orang dalam sehari
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021
"Semua objek wisata di tutup sementara," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Rabu.
Karna mengatakan penutupan objek wisata di Majalengka, dikarenakan saat ini daerah tersebut masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19.
Penutupan tersebut lanjut Karna, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang sampai saat ini terus menunjukkan tren peningkatan.
Selain tempat wisata, Pemkab Majalengka juga melakukan penutupan ruang publik yang ada di daerah itu dan juga pelarangan hajatan.
"Kami juga membatasi operasional pasar modern dan mini market sampai jam 18.00 WIB," tuturnya.
Bupati Karna mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menaati peraturan yang telah ditetapkan itu, karena semua untuk kepentingan kesehatan masyarakat.
Selain itu ia juga mengimbau agar semua masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketata dengan menerapkan 5M.
"Protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya.
Baca juga: Bupati Majalengka Karna Sobahi terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Garut dan Majalengka masuk zona merah COVID-19
Baca juga: Kasus COVID-19 di Majalengka capai 101 orang dalam sehari
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2021